Jakarta, Petik – Pemerintah terus melanjutkan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) dengan skema pembayaran bulanan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa hingga April 2026 sebanyak 1,67 juta guru bersertifikat telah direkomendasikan menerima pembayaran TPG. Penyaluran tunjangan tersebut masih terus berlangsung dan jumlah penerima berpotensi meningkat seiring bertambahnya guru yang memenuhi persyaratan, termasuk yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Penerapan skema pembayaran bulanan mulai tahun 2026 menjadi perubahan dari sistem sebelumnya yang dilakukan setiap tiga bulan. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian pendapatan bagi guru serta mendukung peningkatan kesejahteraan mereka.
Selain itu, langkah tersebut merupakan bagian dari reformasi layanan pendidikan nasional agar para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas pembelajaran tanpa terbebani ketidakpastian pencairan tunjangan.
Pemerintah menilai, dengan terpenuhinya hak finansial secara rutin, para guru akan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan memberikan layanan pendidikan yang lebih optimal kepada peserta didik.



















