Menu

Dark Mode
Melalui Program Sapa Bansos 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pengentasan Kemiskinan dan Kemandirian Masyarakat Kota Probolinggo Pemerintah Perkuat Pemberdayaan dan Ekonomi Desa demi Menekan Jumlah Desa Tertinggal di Indonesia BMKG Perkirakan Musim Kemarau Tahun Ini Lebih Panjang, Sektor Pertanian Diminta Bersiap Stabilitas Ekonomi dan Penguatan Investasi Jadi Fokus Pemerintah dalam Menopang Pertumbuhan Nasional IHSG Rebound Kuat Setelah Tekanan Pasar, Investor Sambut Positif Langkah Regulator Gubernur Khofifah Buka Peluang Santri Jawa Timur Kuliah STEM dan Al-Azhar Mesir Melalui Beasiswa LPPD 2026

Politik & Pemerintahan

Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Penjelasan Mensesneg Soal Kekosongan Jabatan

badge-check


Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Penjelasan Mensesneg Soal Kekosongan Jabatan Perbesar

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik empat menteri dan satu wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029, di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Dalam pelantikan tersebut, disampaikan bahwa Budi Gunawan selaku Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) serta Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) telah menyelesaikan masa tugasnya. Namun, hingga saat ini, kedua jabatan tersebut belum diisi secara definitif.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa untuk sementara, posisi Menko Polkam akan dijabat oleh pejabat ad interim yang akan ditunjuk langsung oleh Presiden.

“Berkenaan dengan posisi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, untuk sementara waktu memang Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan beliau tugaskan. Sehingga akan ditunjuk pejabat ad interim,” ujar Mensesneg usai pelantikan.

Ia menambahkan bahwa pengumuman resmi mengenai pejabat ad interim Menko Polkam akan disampaikan setelah penetapan ditandatangani.

Sementara itu, mengenai jabatan Menpora, Mensesneg menyampaikan bahwa pengganti Dito Ariotedjo tidak dapat hadir dalam pelantikan karena sedang berada di luar kota.

“Jadi, pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga kebetulan sedang di luar kota, sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan sore ini. Akan dijadwalkan kembali pada prosesi pelantikan berikutnya,” jelasnya.

Mensesneg menegaskan bahwa perubahan formasi di Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Presiden. Ia juga menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui proses evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja kabinet.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah: Momentum Hari Lingkungan Hidup Harus Perkuat Perubahan Perilaku Masyarakat

6 June 2026 - 09:00 WIB

Presiden Perkuat Konsolidasi Nasional Lewat Program MBG untuk Mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

4 June 2026 - 01:09 WIB

Reformasi Tata Kelola dan Kultur Kerja Jadi Faktor Utama Kenaikan Indeks RB Kemenpora

3 June 2026 - 04:32 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan