Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Lepas Peserta Magang Luar Negeri dan Pekerja Migran dari Tulungagung Raya Kampanye Nutri-Level Jadi Upaya Pemerintah Tekan Risiko Penyakit Tidak Menular Menag Sebut Masjid Kampus Memiliki Peran Penting dalam Membentuk Generasi Moderat dan Intelektual Pemerintah Percepat Belanja Negara untuk Menjaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Rawat Toleransi Lewat Indonesia Walk for Peace 2026 Gubernur Khofifah Dorong Mutu Pendidikan dengan Rehabilitasi dan Revitalisasi Puluhan Sekolah

Politik & Pemerintahan

Satgas PKH Perkuat Pengelolaan SDA dan Penyelamatan Aset

badge-check


Satgas PKH Perkuat Pengelolaan SDA dan Penyelamatan Aset Perbesar

Jakarta — Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyetorkan dana sebesar Rp11,4 triliun ke kas negara sebagai hasil dari upaya penyelamatan aset dan penertiban kawasan hutan.

Capaian tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam, khususnya di sektor kehutanan. Penertiban kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara tidak sah menjadi prioritas untuk memastikan aset negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.

Dana yang disetorkan berasal dari berbagai sumber, termasuk denda administratif di sektor kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta hasil penanganan kasus yang berkaitan dengan pelanggaran di kawasan hutan. Upaya ini mencerminkan penguatan penegakan hukum dalam pengelolaan sumber daya alam.

Pemerintah menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan aset negara serta perbaikan tata kelola. Dengan pengelolaan yang lebih tertib, diharapkan kawasan hutan dapat kembali berfungsi secara optimal, baik dari sisi ekonomi maupun ekologi.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkeadilan. Penertiban terhadap praktik ilegal di sektor kehutanan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Sejak dibentuk, Satgas PKH telah menunjukkan capaian signifikan dalam mengembalikan aset negara, termasuk penguasaan kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikelola secara tidak sah. Upaya ini menjadi bagian dari reformasi besar dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.

Pemerintah optimistis bahwa penguatan penegakan hukum serta penyelamatan aset negara ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Tegaskan Jawa Timur Terus Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Berkelanjutan

14 May 2026 - 02:52 WIB

Gubernur Khofifah Ajak LKS di Jatim Perkuat Gotong Royong dan Kesetiakawanan Sosial

10 May 2026 - 01:00 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi Peran Buruh Rokok dalam Menjaga Perekonomian Jatim melalui Program BLT DBHCHT 2026

9 May 2026 - 10:39 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis