Menu ✖

Dark Mode
Wujudkan Pendidikan Inklusif, Gubernur Khofifah Sabet Anugerah Adhiwidya PNFI Indonesia 2026 Gubernur Khofifah Gelar Baksos dan Kucurkan Bansos Rp19,631 Miliar di Kraksaan Probolinggo Bersama Tokoh Dunia, Gubernur Khofifah Anugerahi Fatima Al-Fihriya Award 2026 di Surabaya Gubernur Khofifah: Pertumbuhan Ekonomi Jatim 5,83 Persen Harus Dirasakan Seluruh Lapisan Masyarakat Majalah Prasetya Bawa Biro Adpim Jatim Raih Gold Winner InMA SPS Awards 2026 di Samarinda Kirim 505 Sekolah Terbanyak, Jatim Disabet Penghargaan ImagiNation 2026 dan Dipuji Gubernur Khofifah

Sosial & Budaya

Status 4 Pulau jadi Polemik, PCO: Presiden Prabowo Berjanji Masalah ini Cepat Diselesaikan

badge-check


Status 4 Pulau jadi Polemik, PCO: Presiden Prabowo Berjanji Masalah ini Cepat Diselesaikan Perbesar

Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menyataln bawa Presiden Prabowo Subianto telah mengambil alih permasalahan terkait empat pulau yang kini menjadi polemik.

Hasan Nasbi menegaskan polemik tersebut akan diambil alih oleh pemerintah pusat. “Dalam hal ini presiden (Prabowo Subianto) mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan,” kata Kepala PCO kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Untuk diketahui keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memindahkan status administratif empat pulau dari Provinsi Daerah Istimewa Aceh ke Sumatra Utara menuai kritik.

Keempat Pulau tersebut, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), dan Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar).

Menurut Hasan polemik empat pulau tersebut tak sulit untuk diselesaikan dan bisa diselesaikan dengan cara yang baik-baik.

“Karena kita berdialog, kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa. Jadi tentu akan presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini,” ujar Kepala PCO.

Lebih lanjut, Hasan Nasbi mengatakan mengenai urusan kedaulatan atas wilayah, ialah pemerintah pusat atau Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pemerintah daerah, kata Hasan, punya wilayah administrasi. “Itu artinya wilayah yang mereka urus, termasuk juga soal pulau-pulau. Jadi pulau ini diurus oleh pemerintah daerah yang mana, itu yang diatur oleh pemerintah. Jadi kita tidak bicara soal kedaulatan,” jelas Hasan.

“Karena kedaulatan itu milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nah, wilayah administrasi ini tentu ada pemberian nama, ada batas-batas wilayah, termasuk juga pulau-pulau,” tambah Hasan.

Kepala PCO mencontohkan jika administrasi pulau masuk wilayah administrasi daerah A, daerah A yang berkewajiban mengurus pulau tersebut. Demikian halnya ketika daerah di pulau itu termasuk wilayah daerah B, daerah B yang punya kewajiban mengurus pulau tersebut.

“Karena ini bahasanya kita sama kita. Kan kita tidak bersengketa dengan pihak luar, dengan negara lain,” ujar juru bicara kepresidenan tersebut.

Baca Lainnya

Wujudkan Pendidikan Inklusif, Gubernur Khofifah Sabet Anugerah Adhiwidya PNFI Indonesia 2026

8 November 2026 - 10:11 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Baksos dan Kucurkan Bansos Rp19,631 Miliar di Kraksaan Probolinggo

8 November 2026 - 05:32 WIB

Bersama Tokoh Dunia, Gubernur Khofifah Anugerahi Fatima Al-Fihriya Award 2026 di Surabaya

7 November 2026 - 11:24 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya