Menu ✖

Dark Mode
Perkuat Sinergi Forkopimda, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Silaturahmi Harakiyah Bersama Kodam V/Brawijaya Libatkan 102 Perusahaan, Gubernur Khofifah Dorong Pencari Kerja Hadiri Job Fair Inklusif 2026 HIKAM Siapkan Apresiasi Kinerja Pengurus Daerah pada Haul ke-5 Abah Yai Djamal Biro Adpim Jatim dan DSC Siap Gelar Halaqah Santri Digital 2026 di Jombang Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Gubernur Khofifah Ajak Generasi Muda Kuatkan Empati dan Kegigihan Gubernur Khofifah Apresiasi Program SIKAP Jatim yang Sukses Sabet Penghargaan Inovasi Membangun Negeri

Ekonomi & Bisnis

Verifikasi Wajah Jadi Syarat Registrasi Nomor Baru Mulai 1 Juli 2026 untuk Tekan Kejahatan Digital

badge-check


Verifikasi Wajah Jadi Syarat Registrasi Nomor Baru Mulai 1 Juli 2026 untuk Tekan Kejahatan Digital Perbesar

Jakarta, Petik – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah secara nasional mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah memperkuat keamanan layanan telekomunikasi sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan digital yang kian berkembang.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa penerapan sistem tersebut dilakukan setelah melalui masa uji coba selama hampir lima bulan dengan hasil yang dinilai memuaskan. Selain memperoleh respons positif dari masyarakat, infrastruktur dan teknologi yang digunakan operator seluler juga dinyatakan siap untuk diimplementasikan secara penuh di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Edwin, proses registrasi menggunakan verifikasi biometrik wajah terbukti lebih cepat dibandingkan metode sebelumnya yang mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Dengan teknologi tersebut, proses verifikasi dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu hingga dua menit.

Data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2026 terdapat sekitar 1,4 juta nomor baru yang telah diregistrasi menggunakan sistem biometrik wajah. Selama masa uji coba, rata-rata registrasi mencapai 300 ribu nomor baru setiap bulan.

Kemkomdigi menilai penggunaan biometrik wajah dapat membantu mencegah berbagai tindak kejahatan digital, seperti penipuan daring, phishing, penyalahgunaan identitas, hingga penggunaan nomor telepon secara ilegal. Selain meningkatkan keamanan pengguna, kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi nasional.

Pemerintah memastikan seluruh operator seluler telah siap menjalankan kebijakan tersebut. Dengan hasil evaluasi yang menunjukkan tingkat keberhasilan tinggi dan minim keluhan dari masyarakat, penerapan registrasi SIM berbasis biometrik akan diberlakukan secara penuh tanpa masa transisi tambahan setelah 1 Juli 2026.

Langkah ini sejalan dengan praktik yang telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Vietnam, Thailand, dan Korea Selatan, yang lebih dahulu memanfaatkan teknologi biometrik untuk meningkatkan keamanan dan validitas data pengguna layanan telekomunikasi.

Sumber : InfoPublik

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Dekatkan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau Bagi Masyarakat Pacitan

27 October 2026 - 01:53 WIB

Hasilkan Rp1,218 Triliun, Gubernur Khofifah Sebut Misi Dagang Jatim-Aceh Bukan Proses Instan

19 October 2026 - 12:43 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Gubernur Khofifah Ajak Pemangku Kepentingan Perkuat Sektor Pangan Jatim

16 October 2026 - 06:39 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis