Menu ✖

Dark Mode
Gubernur Khofifah Salurkan Ribuan Liter Air Bersih dan Sarana Penampungan bagi Masyarakat Sumenep Gubernur Khofifah Sambut Kembalinya Dua Putra Daerah Jatim dalam Acara Kenal Pamit Kapolda di Surabaya Gubernur Khofifah Beri Penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 469 ASN Pemprov Jatim Bersama Mentan Amran di HUT ke-81 Jatim, Gubernur Khofifah Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani Gubernur Khofifah Tegaskan Keunggulan Vokasi Jatim Usai Program Servis Motor Gratis Masuk Rekor MURI Kemiskinan Jatim Turun Jadi 9,06 Persen, Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Ekonomi & Bisnis

2026, SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Kilang Dalam Negeri

badge-check


2026, SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Kilang Dalam Negeri Perbesar

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta berhenti impor solar pada 2026.

“Yang dimaksud dengan penghentian impor itu, ya, termasuk SPBU swasta,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman dalam acara Temu Media Sektor ESDM yang digelar di Jakarta, Jumat (19/12/2025) malam.

Rencana penghentian impor solar pada 2026 telah disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, seiring beroperasinya proyek refinery development master plan (RDMP) atau rencana induk pengembangan kilang di Balikpapan, Kalimantan Timur, serta program mandatori biodiesel 50 (B50).

Biodiesel B50 mulai dijalankan pada semester II 2026. Oleh karena itu, apabila badan usaha pengelola SPBU swasta ingin membeli solar, maka bisa membeli dari kilang dalam negeri. “Jadi, seperti itu pemahaman dari stop impor. Swasta pun harus beli dari dalam negeri, ini saya bicaranya (solar) CN 48 ya,” kata Laode.

Selain menghentikan impor solar pada 2026, Laode juga membuka opsi Indonesia mengekspor solar. Untuk mengekspor, lanjut dia, Indonesia perlu menyiapkan produk kilang yang berstandar internasional.

Apabila produk kilang yang dijual sudah berstandar internasional, Laode meyakini akan lebih mudah untuk menjualnya di pasar luar negeri.  “Solar CN 51 itu lebih mudah untuk kita ekspor. CN 48 kan standarnya masih Euro 4, dengan kandungan sulfurnya masih tinggi, di atas 2 ribu ppm, jadi sulit (untuk diekspor),” kata Laode.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto bahwa Indonesia tidak akan lagi mengimpor solar mulai 2026.

Menteri Bahlil mengatakan, proyek RDMP Balikpapan akan berperan penting dalam memperkuat kemandirian energi nasional.

Selain RDMP, pemerintah juga terus mendorong pengembangan program bahan bakar nabati melalui kebijakan biodiesel B50.

Baca Lainnya

Peringati Hari Jadi ke-81 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Kesehatan Guru dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

11 October 2026 - 12:09 WIB

Pasar Murah Jadi Ruang Belanja Hemat Sekaligus Promosi Produk Lokal, Gubernur Khofifah Dorong UMKM Terus Tumbuh

7 October 2026 - 06:36 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Jatim, Gubernur Khofifah Bagikan Bantuan Pangan dan Hadiah di Mojokerto-Blitar

6 October 2026 - 01:37 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis