Menu ✖

Dark Mode
Gubernur Khofifah Minta Sekolah Cek Akhir Kesiapan TKA: Antisipasi Gangguan Listrik dan Jaringan Gubernur Khofifah Bersyukur Atlet Jatim Sumbang 13 Medali di Asian Para Games 2026 Gubernur Khofifah Targetkan Prevalensi Stunting Jatim Turun Jadi 12 Persen pada 2029 Sukses Gelar Jatim Bersholawat, Gubernur Khofifah Tampung Antusiasme 20 Ribu Jemaah di Grahadi Gubernur Khofifah dan Kapolda Jatim Bertemu di Grahadi, Bahas Stabilitas Keamanan dan Kesejahteraan Warga Gubernur Khofifah Sebut OMC Hingga Water Bombing Terus Dikerahkan untuk Karhutla di Jatim

Ekonomi & Bisnis

2026, SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Kilang Dalam Negeri

badge-check


2026, SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Kilang Dalam Negeri Perbesar

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta berhenti impor solar pada 2026.

“Yang dimaksud dengan penghentian impor itu, ya, termasuk SPBU swasta,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman dalam acara Temu Media Sektor ESDM yang digelar di Jakarta, Jumat (19/12/2025) malam.

Rencana penghentian impor solar pada 2026 telah disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, seiring beroperasinya proyek refinery development master plan (RDMP) atau rencana induk pengembangan kilang di Balikpapan, Kalimantan Timur, serta program mandatori biodiesel 50 (B50).

Biodiesel B50 mulai dijalankan pada semester II 2026. Oleh karena itu, apabila badan usaha pengelola SPBU swasta ingin membeli solar, maka bisa membeli dari kilang dalam negeri. “Jadi, seperti itu pemahaman dari stop impor. Swasta pun harus beli dari dalam negeri, ini saya bicaranya (solar) CN 48 ya,” kata Laode.

Selain menghentikan impor solar pada 2026, Laode juga membuka opsi Indonesia mengekspor solar. Untuk mengekspor, lanjut dia, Indonesia perlu menyiapkan produk kilang yang berstandar internasional.

Apabila produk kilang yang dijual sudah berstandar internasional, Laode meyakini akan lebih mudah untuk menjualnya di pasar luar negeri.  “Solar CN 51 itu lebih mudah untuk kita ekspor. CN 48 kan standarnya masih Euro 4, dengan kandungan sulfurnya masih tinggi, di atas 2 ribu ppm, jadi sulit (untuk diekspor),” kata Laode.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto bahwa Indonesia tidak akan lagi mengimpor solar mulai 2026.

Menteri Bahlil mengatakan, proyek RDMP Balikpapan akan berperan penting dalam memperkuat kemandirian energi nasional.

Selain RDMP, pemerintah juga terus mendorong pengembangan program bahan bakar nabati melalui kebijakan biodiesel B50.

Baca Lainnya

Hasilkan Rp1,218 Triliun, Gubernur Khofifah Sebut Misi Dagang Jatim-Aceh Bukan Proses Instan

19 October 2026 - 12:43 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Gubernur Khofifah Ajak Pemangku Kepentingan Perkuat Sektor Pangan Jatim

16 October 2026 - 06:39 WIB

Gubernur Khofifah Hadirkan Bahan Pokok Murah dan Produk IKM bagi Warga Batuputih Laok Sumenep

15 October 2026 - 11:05 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis