Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp 5,935 Miliar di Kabupaten Madiun, Wujud Nyata Komitmen Pemprov Jatim Kuatkan Ketahanan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Menkomdigi Dorong Ekosistem Industri Gim Nasional Membuat Konten yang Ramah Anak Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Sekolah Rakyat Gubernur Khofifah Optimis Perguruan Silat Perkuat Pilar Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jelang Peluncuran dan Operasional 14 Juli Mendatang, Gubernur Khofifah Pastikan  Kesiapan 19  Sekolah Rakyat di Jatim Lantik Anggota KPID Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital Yang Sehat

Ekonomi & Bisnis

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Gorontalo Larang Kegiatan di Luar Daerah

badge-check


					???????????????????????????????????? Perbesar

????????????????????????????????????

Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang larangan pelaksanaan kegiatan pemerintahan di luar daerah.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saya akan menerbitkan SK untuk larangan pelaksanaan kegiatan pemerintahan di luar wilayah Provinsi Gorontalo. Kita menginginkan uang itu berputar di daerah, bukan sebaliknya dibawa keluar,” tegas  Gusnar pada gebyar ketupat di Grand Bukit Proja, Desa Pone, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Minggu (6/4/2025).

Gusnar menginstruksikan setiap organisasi perangkat daerah menyelenggarakan kegiatannya di hotel maupun gedung pertemuan yang ada di Gorontalo.

Menurut Gusnar, tidak hanya hotel maupun gedung pertemuan yang akan merasakan dampaknya, tetapi juga masyarakat luas yang menjual berbagai kebutuhan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan acara, seperti kue dan bahan makanan.

“Seperti Grand Bukit Proja ini, pemerintah kabupaten maupun provinsi bisa melaksanakan kegiatan di sini. Kita semua yang hadir di sini bisa menjadi juru bicara bahwa Grand Bukit Proja siap untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan terbaik, serta tentunya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Gusnar.

Grand Bukit Proja merupakan hotel dan restoran yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti kolam renang dan sajian kuliner khas Gorontalo. Hotel yang dibangun sejak tahun 2018 ini memiliki kapasitas 20 kamar dengan mempekerjakan 21 karyawan. (mcgorontaloprov/hars)

Baca Lainnya

Salurkan BLT Rp 5,57 Miliar untuk 4.207 Buruh Rokok di Surabaya, Gubernur Khofifah: Wujud Negara Hadir Sejahterakan Pekerja Industri Hasil Tembakau

5 July 2025 - 03:05 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan tidak Ada UU yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

4 July 2025 - 13:11 WIB

Presiden Prabowo Percepat Realisasi Proyek SRRL Surabaya-Sidoarjo dan Jalur Ganda Wonokromo-Sepanjang, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah, Konstruksi Siap Dimulai 2027

4 July 2025 - 06:54 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis