Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp 5,935 Miliar di Kabupaten Madiun, Wujud Nyata Komitmen Pemprov Jatim Kuatkan Ketahanan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Menkomdigi Dorong Ekosistem Industri Gim Nasional Membuat Konten yang Ramah Anak Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Sekolah Rakyat Gubernur Khofifah Optimis Perguruan Silat Perkuat Pilar Persatuan dan Kesatuan Bangsa Jelang Peluncuran dan Operasional 14 Juli Mendatang, Gubernur Khofifah Pastikan  Kesiapan 19  Sekolah Rakyat di Jatim Lantik Anggota KPID Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital Yang Sehat

Ekonomi & Bisnis

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Kemendagri Dorong Kepala Daerah Kolaborasi

badge-check


					Jaga Stabilitas Harga Pangan, Kemendagri Dorong Kepala Daerah Kolaborasi Perbesar

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong kepala daerah untuk meningkatkan kolaborasi dalam menjaga stabilitas harga pangan, seperti cabai yang kerap terdampak cuaca ekstrem dan distribusi yang tidak merata.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, pentingnya kerja sama antardaerah agar pasokan komoditas dapat saling melengkapi.

“Jadi kalau tidak ada di satu daerah maka akan bergeser ke [daerah] lain untuk mengatasi itu. Yang lain adalah urban farming, menanam cabai dan lain-lain,” kata Bima dalam keterangan resmi, Jumat (11/4/2025).

Bima  juga meminta kepala daerah untuk aktif memantau kondisi pangan  dan melakukan operasi pasar secara berkala.

Langkah cepat dan antisipatif dinilai penting agar inflasi tetap terkendali dan masyarakat tidak terdampak secara ekonomi.

“Kami meminta para kepala daerah untuk memantau di situ supaya bisa mengambil langkah-langkah cepat bagaimana menyediakan suplai komoditas-komoditas yang sulit tadi,” tambahnya.

Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya tertib administrasi kependudukan dalam mendukung berbagai program pembangunan, termasuk ketahanan pangan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pemilu. Tertib administrasi kependudukan diharapkan berdampak pada terpenuhinya hak-hak sebagai warga negara.

Apalagi, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk memaksimalkan pendataan kependudukan.

Dia menyatakan, pemerintah tidak melarang daerah membuka wilayahnya bagi pendatang. Sebaliknya, pemerintah mengapresiasi kepala daerah yang menerapkan kebijakan keterbukaan.

“Silakan masuk, pindah, kerja, dan lain-lain. Tapi syaratnya adalah tertib administrasi kependudukan,” ujar Bima.

Baca Lainnya

Salurkan BLT Rp 5,57 Miliar untuk 4.207 Buruh Rokok di Surabaya, Gubernur Khofifah: Wujud Negara Hadir Sejahterakan Pekerja Industri Hasil Tembakau

5 July 2025 - 03:05 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan tidak Ada UU yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

4 July 2025 - 13:11 WIB

Presiden Prabowo Percepat Realisasi Proyek SRRL Surabaya-Sidoarjo dan Jalur Ganda Wonokromo-Sepanjang, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah, Konstruksi Siap Dimulai 2027

4 July 2025 - 06:54 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis