Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Sambut Ribuan Warga di Grahadi, Riyayan Jadi Ajang Kebersamaan Gubernur Khofifah Salat Ied Bersama Ribuan Jemaah, Ajak Jadikan Idul Fitri Momentum Perdamaian Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Syukuri Nikmat Kemenangan Lewat Gema Takbir di Surabaya Gubernur Khofifah Hidupkan Tradisi Riyayan, Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat Gubernur Khofifah Gelar Qiyamul Lail di Grahadi, Lomba Olahan Bandeng Pererat Silaturahmi Perangkat Daerah Gubernur Khofifah Berangkatkan Ribuan Pemudik Gratis, Lengkapi Armada dengan GPS untuk Keamanan

Politik & Pemerintahan

Menteri ATR Dorong Kepala Daerah Terapkan Administrasi Pertanahan Modern

badge-check


Menteri ATR Dorong Kepala Daerah Terapkan Administrasi Pertanahan Modern Perbesar

Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah di Jawa Tengah aktif mendorong penerapan administrasi pertanahan modern. Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/4/2025).

Dalam paparannya, Menteri Nusron menekankan empat klaster utama administrasi pertanahan modern: kepastian hukum atas tanah (land tenure), penilaian nilai tanah (land value), peruntukan dan pemanfaatan tanah (land use), serta pengembangan tanah (land development).

“Empat aspek ini kunci menciptakan sistem pertanahan yang modern dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta investasi daerah,” tegasnya.

Salah satu sorotan Nusron adalah pentingnya peran kepala desa dalam mencegah konflik agraria. Validitas dokumen awal seperti Surat Keterangan Tanah (SKT) kerap menjadi sumber sengketa karena data yang tidak akurat.

“Konflik tanah sering dimulai dari SKT yang tidak valid. Kepala desa harus memastikan keabsahan dokumen ini,” ujarnya.

Terkait land value, Nusron menyoroti pentingnya sinkronisasi antara Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Ia berharap pemerintah daerah turut aktif menggunakan dan menyosialisasikan data ZNT yang diperbarui setiap tiga tahun sebagai rujukan nilai tanah.

Ia juga menyinggung rendahnya capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jawa Tengah, yang menurutnya terkendala beban pajak BPHTB. Nusron mengajak kepala daerah mencontoh kebijakan Jawa Timur yang membebaskan BPHTB untuk warga miskin penerima sertifikat PTSL.

“Langkah ini nyata menunjukkan keberpihakan pada masyarakat. Kami harap daerah lain bisa mengikuti,” ujarnya.

Menteri Nusron juga mendorong percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan pengendalian pembangunan yang sesuai dengan tata ruang dan memperhatikan isu lingkungan melalui KKPR dan PBG.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Serukan Hentikan Perang dan Perkuat Perdamaian di Kawasan Timur Tengah

17 March 2026 - 04:03 WIB

Kepercayaan Masyarakat Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi Jiwa

14 March 2026 - 01:54 WIB

Layanan Darurat 110 Jadi Andalan Polri Saat Mudik Lebaran 2026

13 March 2026 - 02:23 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan