Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan Gubernur Khofifah Paparkan Proyeksi Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Dorong Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Pajak Bawa 116 Anggota Kontingen ke MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Perkuat Dukungan untuk Kafilah Jatim Dari Sabang hingga Merauke Bersatu di AMN Surabaya, Gubernur Khofifah Teguhkan Peran Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045 Gubernur Khofifah Kembali Raih Penghargaan PRIWOLA 2026, Dorong Komunikasi Pemerintah yang Terbuka dan Responsif Gubernur Khofifah Berangkatkan 116 Kafilah Jatim ke Semarang, Dorong Prestasi Nasional sekaligus Syiar Al-Qur’an

Ekonomi & Bisnis

Platform Digital Diminta Mulai Jadikan PP Tunas Acuan Melindungi Anak di Ruang Digital

badge-check


Platform Digital Diminta Mulai Jadikan PP Tunas Acuan Melindungi Anak di Ruang Digital Perbesar

Penyelenggara platform digital nasional diminta menyamakan presepsi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dengan mulai menjadikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak di Ranah Digital atau PP Tunas sebagai acuan dalam upaya melindungi anak di ruang digital.

“Memang ada batas waktu dua tahun, untuk bersiap melaksanakan secara penuh (PP Tunas). Dan kita semua sudah bisa mengacu ke sana untuk memberikan ruang aman, ruang digital yang aman buat anak-anak,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, dalam keterangannya terkait rapat bersama perwakilan penyelenggara platform digital nasional di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/4/2025).

Menurut Nezar, setiap platform digital memiliki karakter serta protokol yang berbeda dalam menangani konten negatif yang bisa diakses anak-anak.

Namun, Ia mengharapkan agar penyelenggara platform digital dapat memiliki persepsi sama mengenai Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang telah disiapkan Kemkomdigi.

“Forum ini mencoba menjaring pendapat teman-teman semua tentang moderasi konten di masing-masing platform, yang saya tahu semuanya punya community guidelines sendiri dan fokus yang sama,” ungkapnya.

Nezar berpendapat, saat ini publik menginginkan agar platform digital dan pemerintah dapat peduli dengan kemunculan konten negatif di platform digital.

Oleh karena itu, Kemkomdigi dan penyelenggara platform digital membutuhkan titik persamaan dalam tingkat norma dan prinsip penanganan konten negatif.

“Saya kira seperti konten pornografi, lalu juga konten-konten negatif yang lain, itu di tingkat global punya sejumlah pandangan-pandangan yang sama. Terutama konten-konten yang tidak bisa atau tidak boleh diakses oleh anak-anak kita,” jelas Wamenkomdigi.

Ia juga menegaskan arti penting penting diskusi antara Pemerintah dan penyelenggara platform digital untuk menyampaikan berbagai concern dan pengaturan internal yang telah diterapkan.

“Karena perlindungan anak di ruang digital menjadi tanggung jawab bersama,” kata Nezar Patria menandaskan.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan

14 September 2026 - 01:42 WIB

Gubernur Khofifah Paparkan Proyeksi Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Dorong Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Pajak

13 September 2026 - 10:00 WIB

Tujuh Kali Misi Dagang Sepanjang 2026, Gubernur Khofifah Kembali Catat Transaksi Fantastis Rp2,5 Triliun

8 September 2026 - 12:26 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis