Menu ✖

Dark Mode
Gubernur Khofifah Optimis Produk UKM Jatim Mampu Bersaing dan Berjaya di Pasar Internasional Gubernur Khofifah Berbelasungkawa atas Wafatnya Mantan PM Jepang Yasuo Fukuda Perkuat Transportasi Inklusif di Malang Raya, Gubernur Khofifah Buka Rute Baru Trans Jatim Koridor II Di AMSI Awards 2026, Gubernur Khofifah Ingatkan Kejujuran Media di Era Post-Truth Capai Akreditasi Internasional JCI Ketiga Kalinya, RSUD Dr Soetomo Dipuji Gubernur Khofifah Perkuat Komunikasi dan Ruang Aman Pesantren, Halaqah Santri Digital Jatim 2026 Siapkan Deklarasi Bersama

Politik & Pemerintahan

Kemkomdigi Pastikan tidak Ada Pembatasan Media Sosial selama Aksi Unjuk Rasa

badge-check


Kemkomdigi Pastikan tidak Ada Pembatasan Media Sosial selama Aksi Unjuk Rasa Perbesar

Jakarta – Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menegaskan pemerintah tidak melakukan penurunan konten atau pembatasan akses terhadap media sosial selama aksi unjuk rasa yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir ini.

“Perlu diketahui tidak ada arahan dari Kemkomdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses terhadap platform media sosial pada saat aksi di DPR, 28 Agustus hingga saat ini,” kata Alexander yang dikutip dari Antara pada Jumat (29/8/2025).

Alexander mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan disinformasi dan hoaks. Dia juga mengingatkan penyampaian aspirasi secara tertib serta mengajak semua pihak menjaga kondusivitas baik di ruang digital maupun fisik.

“Pemerintah mengimbau agar semua pihak dapat melaksanakan proses demokrasi secara tertib dan menjaga situasi tetap kondusif, baik di ruang digital maupun ruang fisik,” ujarnya.

Saat ini pemerintah sudah melakukan komunikasi intens dengan pihak pengelola platform media sosial terkait penanganan konten-konten provokatif yang bersifat disinformasi maupun hoaks.

“Permintaan informasi kepada (platform media sosial), mungkin dilakukan apabila diperlukan pendalaman penilaian situasi ruang digital kita,” ucap Alexander.

Sebelumnya diwartakan, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo meminta pengelola platform media sosial untuk ikut melindungi masyarakat dari informasi-informasi yang tidak benar termasuk disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang merusak sendi-sendi demokrasi.

“Ini merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya, kita mau menyampaikan satu aspirasi, menyampaikan satu pendapat, tetapi tiba-tiba di sosial media dibumbui atau ditambahkan dengan informasi-informasi yang tidak sesuai, itu kan merusak semangat kita untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi kita,” kata Angga.

Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk bersama-sama melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang beredar, termasuk para pengelola platform media sosial agar menjaga ruang digital. Jika ada konten mengandung DFK, kata Angga, platform harus menindak secara otomatis melalui sistem.

“Kami sampaikan kepada para pemilik platform yang beroperasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk juga patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah dan Kapolda Jatim Bertemu di Grahadi, Bahas Stabilitas Keamanan dan Kesejahteraan Warga

24 October 2026 - 02:13 WIB

Soroti Serapan 24,46 Juta Pekerja Jatim, Gubernur Khofifah Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri Besutan Kapolri

17 October 2026 - 12:11 WIB

Gubernur Khofifah Sambut Kembalinya Dua Putra Daerah Jatim dalam Acara Kenal Pamit Kapolda di Surabaya

14 October 2026 - 07:07 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan