JOMBANG, 29 Oktober 2026 – Halaqah Santri Digital Jawa Timur 2026 menempatkan pencegahan perundungan dan perlindungan santri sebagai perhatian utama. Memasuki tahun kedua, kegiatan yang berlangsung di Hotel Azana Jombang, Kamis (29/10), ini mendorong penguatan lingkungan pesantren yang aman, literasi digital, serta budaya saling menghormati.
Forum tersebut diselenggarakan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur bersama Dunia Santri Community (DSC), dengan melibatkan unsur pesantren dan berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Setdaprov Jatim Dr. Zainal Muttaqin, S.Kom., M.I.Kom., M.M., CPR., dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Halaqah Santri Digital yang berlangsung pada 12–13 Desember 2025 di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya.
Penyelenggaraan perdana mengangkat penguatan komunikasi publik pesantren di era digital dan melahirkan tujuh rekomendasi strategis. Beberapa di antaranya mencakup penguatan adab komunikasi digital, pengembangan kapasitas santri, serta perluasan jejaring media pesantren.
“Tahun ini, perhatian diarahkan pada upaya membangun budaya antiperundungan di lingkungan pesantren. Santri diharapkan memiliki ruang aman untuk belajar, bertanya, mengembangkan kemampuan, hingga menyampaikan persoalan tanpa takut direndahkan atau diintimidasi,” ujarnya.
Zainal menerangkan, rangkaian kegiatan dikemas melalui seminar panel, dialog, serta penyusunan rekomendasi dan rencana tindak lanjut. Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Shampton Masduqi, S.H., M.H.I., Kalis Mardiasih, Iman Zanatul Haeri, M.Pd., Ning Emma Rahmawati selaku Direktur PP Khoiriyah Hasyim, serta Ning Inayah Wahid.
Pembahasan diarahkan pada pemahaman bentuk-bentuk perundungan dan pencegahannya, pemetaan risiko, penyediaan saluran pengaduan yang aman, serta pendampingan bagi santri.
Perhatian juga diberikan pada ancaman perundungan di ruang digital. Santri dan pengelola media pesantren diajak mengembangkan edukasi yang bertanggung jawab dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas korban maupun informasi sensitif.
“Hasil pembahasan diharapkan dapat diterapkan di lingkungan pesantren masing-masing. Bentuk tindak lanjutnya antara lain penguatan tata tertib antiperundungan, penyusunan mekanisme pelaporan, pendampingan awal, serta kampanye digital yang tetap melindungi privasi santri,” jelasnya.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, panitia menjadwalkan deklarasi bersama untuk mendukung gerakan antiperundungan di pesantren. Deklarasi tersebut diharapkan memperteguh komitmen lintas pihak dalam mencegah kekerasan, membangun sikap saling menghargai, serta mendorong keberanian santri menyampaikan persoalan melalui saluran yang aman.
Zainal juga mengapresiasi dukungan Jawa Pos Radar Jombang, TV9 Nusantara, Majalah Aula, dan seluruh mitra penyelenggara. Menurutnya, sinergi pentahelix yang mempertemukan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media memiliki peran penting dalam memperluas edukasi sekaligus memperkuat perlindungan santri.
Rangkaian Halaqah Santri Digital Jawa Timur 2026 dijadwalkan ditutup dengan ziarah masyayikh dan sowan kepada Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jumat (30/10).



















