Menu ✖

Dark Mode
Lantik PW IKA UNAIR Kaltim, Khofifah Tekankan Optimalisasi Aset dan Potensi Daerah sebagai Sumber Pendapatan Baru Perkuat Konektivitas Ekonomi Jatim–Kaltim, Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Cabang Bank Jatim di Balikpapan Pendaftaran Tahap Kedua Dibuka 10 Oktober, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi ke-81 Jatim Gubernur Khofifah Tinjau Servis Motor Gratis di Sidoarjo, Dorong Siswa SMK Siap Terjun ke Dunia Kerja Sambut Hari Jadi ke-81 Jawa Timur, Biro Adpim Jatim Persembahkan Dua Penghargaan AHI 2026 Jawa Timur Bersholawat Semarakkan Hari Jadi ke-81, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat Persaudaraan dan Kebersamaan

Berita

Gubernur Khofifah: Jaga Bromo Tetap Lestari dan Sakral, Hormati Alam dan Kearifan Lokal

badge-check


Gubernur Khofifah: Jaga Bromo Tetap Lestari dan Sakral, Hormati Alam dan Kearifan Lokal Perbesar

Aktivitas paralayang yang sempat viral di kawasan Gunung Bromo menuai sorotan publik. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menegaskan, kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dan dinyatakan terlarang, karena Bromo merupakan kawasan konservasi yang harus dijaga kelestariannya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasinya terhadap respon cepat TNBTS atas aktivitas paralayang tersebut. Ia menegaskan, Gunung Bromo bukan sekadar destinasi wisata, melainkan juga kawasan konservasi dan warisan budaya masyarakat Tengger yang memiliki nilai sakral tinggi.

Lebih dari itu, Khofifah mengingatkan bahwa Bromo merupakan bagian dari Cagar Biosfer Bromo Tengger Semeru – Arjuno yang telah ditetapkan UNESCO sejak Juni 2015. Status tersebut, menurutnya, semakin memperkuat alasan untuk menjaga kawasan Bromo dengan serius.

“Saya menghargai perhatian yang telah ditunjukkan TNBTS atas viralnya aktivitas paralayang di Gunung Bromo. Sebagai Gubernur Jawa Timur, saya ingin menegaskan bahwa kita harus menjaga Bromo tidak hanya sebagai destinasi wisata tetapi juga sebagai kawasan konservasi, warisan budaya masyarakat Tengger yang sakral, serta bagian dari Cagar Biosfer UNESCO,” ujar Khofifah, Minggu  (14/9/2025).

Khofifah menambahkan, seluruh aktivitas wisata di Bromo wajib mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk aturan konservasi dan perizinan resmi. Menurutnya, tidak boleh ada toleransi  terhadap kegiatan yang merusak lingkungan, mengabaikan keselamatan, atau mengganggu nilai-nilai budaya.

“Saya meminta semua pihak mulai dari pemerintah, TNBTS, aparat keamanan, penyedia jasa wisata, dan masyarakat untuk bersinergi memperkuat pengawasan serta penegakan hukum. Turis asing maupun lokal yang melanggar akan ditertibkan  sesuai peraturan,” tegasnya.

Khofifah juga menekankan pentingnya edukasi kepada para wisatawan. Edukasi tersebut, kata dia, menjadi kunci agar pengunjung lebih memahami kewajiban menjaga kelestarian alam sekaligus menghormati kearifan lokal masyarakat Tengger.

“Kita juga akan memperkuat edukasi kepada pengunjung mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam dan menghormati kearifan lokal, agar Bromo tetap lestari, sakral, dan dihormati generasi kini maupun yang akan datang,” pungkasnya.

Dengan penegasan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen menjaga Bromo tetap indah, aman, dan lestari, bukan hanya sebagai ikon wisata internasional, tetapi juga sebagai warisan budaya dan ekologi dunia yang diakui UNESCO. 

Baca Lainnya

Doakan Muktamar NU ke 35 Lahirkan Pemimpin yang Alim, Wara’, dan Empati yang tulus kepada Umat.

30 August 2026 - 14:08 WIB

Dari Pengungsian Manggarai, Khofifah Pastikan Anak Korban Gempa Dapat Pendampingan Psikososial

24 August 2026 - 01:52 WIB

Gebyar Seni Jadi Puncak Perpisahan Mahasiswa KPM 08 dan Warga Desa Pandanblole

8 August 2026 - 23:35 WIB

Berita Populer di Berita