Menu

Dark Mode
Khofifah Tegaskan Peran Strategis Ibu dalam Menjaga Ketahanan Bangsa di Tengah Ancaman Perang Dunia Gubernur Khofifah Teken PKS PSEL Disaksikan Menteri LH, Dorong Kolaborasi Daerah Wujudkan Energi dari Limbah Pesonas 2026 Didorong Jadi Ajang Inklusivitas Nasional Gubernur Khofifah Perkuat Kolaborasi dengan Perhutani, Wujudkan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan dan Produktif Kedubes Hongaria Promosikan Budaya Lewat Sajian Kuliner Autentik Indikator Membaik, Menkeu Pastikan Ekonomi RI Tidak Suram

Ekonomi & Bisnis

Mendagri Ingatkan Pemda soal Pengendalian Inflasi

badge-check


Mendagri Ingatkan Pemda soal Pengendalian Inflasi Perbesar

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kepada pemerintah daerah (pemda), agar tidak membiarkan inflasi tinggi terus terjadi, karena akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

Mendagri Tito mengatakan inflasi yang tidak terkendali dapat membuat harga kebutuhan pokok melambung dan sulit dijangkau konsumen. Kenaikan harga di daerah bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti gangguan distribusi akibat cuaca, kenaikan tarif angkutan, hingga praktik penimbunan pangan oleh oknum tertentu. “Tolong kepala daerah yang inflasinya masih tinggi untuk duduk bersama dengan BPS, Bulog, dan asosiasi pengusaha. Cari penyebabnya, bisa karena suplai pangan kurang, tarif angkutan naik, atau distribusi terganggu akibat cuaca,” kata Tito melalui keterangan resmi, Rabu (24/9/2025).

Mendagri Tito Karnavian menegaskan, inflasi nasional tahunan saat ini berada di kisaran 2,3 persen, sesuai target pemerintah di level 2,5 persen ±1 persen. Capaian ini tergolong baik, namun Mendagri menegaskan bahwa inflasi tidak boleh terlalu rendah maupun terlalu tinggi.

Menurut Tito, jika inflasi terlalu rendah di bawah 1 persen, bisa merugikan produsen seperti petani, nelayan, dan pelaku industri karena harga tidak menutup biaya produksi. Sebaliknya, jika inflasi terlalu tinggi justru menyulitkan konsumen karena harga barang pokok menjadi tidak terjangkau.

Meski secara nasional terkendali, Tito Karnavian mengungkapkan masih ada sejumlah daerah yang mencatat inflasi di atas 3,5 persen. Antara lain Provinsi Sulawesi Barat, Riau, Aceh, Papua Pegunungan, Sulawesi Utara, Papua Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara.

Sejumlah daerah merespons arahan Mendagri dengan menyiapkan langkah konkret. Kota Tanjungpinang melalui Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Elfiani Sandri dalam keterangan resminya menegaskan, peran perangkat daerah sangat penting agar kebijakan pengendalian harga bisa berjalan efektif.

Ia menyebut, pemantauan dan evaluasi rutin melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus dilakukan demi menjaga stabilitas ekonomi.

Sementara, Provinsi Kalimantan Barat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Harisson menyatakan, siap menindaklanjuti arahan mendagri.

Sekda Kalbar menyoroti komoditas strategis seperti cabai merah, bawang merah, dan daging ayam ras sebagai penyumbang utama inflasi, serta menekankan pentingnya koordinasi dengan kabupaten/kota, Bulog, Satgas Pangan, hingga pelaku usaha.

Harisson menegaskan, akan memanfaatkan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System/EWS) untuk mengantisipasi kenaikan harga sejak awal. “Kami di Kalbar berkomitmen menjaga stabilitas harga agar inflasi daerah tetap terkendali dan sejalan dengan target nasional,” katanya.

Baca Lainnya

Indikator Membaik, Menkeu Pastikan Ekonomi RI Tidak Suram

28 March 2026 - 05:49 WIB

Menkeu Percayakan Jabatan Sekjen kepada Robert Marbun

28 March 2026 - 05:42 WIB

Gubernur Khofifah Bersama BNPB Antisipasi El Nino, Siapkan Sumur Dalam dan Distribusi Air untuk Cegah Dampak Kekeringan

28 March 2026 - 02:02 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis