Menu

Dark Mode
IKA UNAIR Didorong Jadi Penggerak Kolaborasi Lintas Daerah hingga Internasional, Gubernur Khofifah: Jejaring adalah Kekuatan Besar Raih Anugerah Bintang LVRI, Khofifah Tekankan Semangat Veteran Harus Diwujudkan dalam Pengabdian Masa Kini Pendapatan Jatim Ditargetkan Rp26,49 Triliun dalam P-APBD 2026, Gubernur Khofifah Perkuat Belanja Pelayanan Publik Perkuat Perdagangan Antarwilayah, Gubernur Khofifah Catatkan Transaksi Rp2,529 Triliun Bersama Kalimantan Barat Gubernur Khofifah: Transportasi Publik dan Digitalisasi Harus Berjalan Beriringan BAZNAS Jatim Siapkan Nawa Pradana, Gubernur Khofifah Tekankan Zakat sebagai Instrumen Transformasi Sosial

Politik & Pemerintahan

Penambangan Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun, Pemerintah Ambil Tindakan Tegas

badge-check


Penambangan Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun, Pemerintah Ambil Tindakan Tegas Perbesar

Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung proses penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan kepada CEO Danantara, dan akhirnya kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Presiden Prabowo menyebut momen ini sebagai langkah besar dalam upaya pemulihan kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal di kawasan konsesi PT Timah.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo kepada awak media.

Barang rampasan yang diserahkan kepada PT Timah Tbk mencakup aset bernilai tinggi dan beragam, antara lain:

  • 108 unit alat berat.
  • 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer).
  • 94,47 ton crude tin dalam 112 balok.
  • 15 bundle aluminium (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton).
  • 29 bundle logam timah Rfe (29 ton).
  • 1 unit mess karyawan.
  • 53 unit kendaraan.
  • 22 bidang tanah seluas total 238.848 m².
  • 195 unit alat pertambangan.
  • 680.687,6 kg logam timah.
  • 6 unit smelter.
  • Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara:
    • Rp202.701.078.370.
    • USD3.156.053.
    • JPY53.036.000.
    • SGD524.501.
    • EUR765.
    • KRW100.000.
    • AUD1.840.

Presiden menyebut total nilai aset yang disita dan diserahkan mencapai antara Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk potensi besar dari logam tanah jarang (rare earth/monasit).

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6–7 triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya sangat besar. Monasit itu bisa mencapai 200 ribu dolar per ton,” ungkap Presiden.

Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa total kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun, mencerminkan skala besar kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian total mencapai Rp300 triliun. Ini harus kita hentikan,” tegas Presiden.

Penyerahan aset ini menandai keseriusan pemerintah dalam penegakan hukum di sektor sumber daya alam serta menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan pertambangan.

(BPMI Setpres)

Baca Lainnya

Pendapatan Jatim Ditargetkan Rp26,49 Triliun dalam P-APBD 2026, Gubernur Khofifah Perkuat Belanja Pelayanan Publik

12 August 2026 - 01:55 WIB

Gubernur Khofifah Terima Dubes Maroko di Grahadi, Buka Peluang Beasiswa hingga Investasi bagi Jawa Timur

4 August 2026 - 03:10 WIB

Lantik Enam Pejabat Baru, Gubernur Khofifah Dorong Percepatan Digitalisasi dan Penguatan Integritas Birokrasi

15 July 2026 - 01:49 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan