Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Ajak Organda Bangun Sistem Angkutan Modern untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional Sowan Masyayikh Thariqah Jadi Langkah JATMAN Jombang Perkuat Pembinaan Akhlak dan Nilai Kebangsaan Gubernur Khofifah Sebut Ekonomi Kreatif dan Hilirisasi Jadi Motor Pertumbuhan Baru Jatim Kemendikdasmen Siapkan Skema Penataan Guru Non-ASN demi Menjamin Kualitas Pendidikan Nasional KPK Tekankan Pencegahan Korupsi dalam Pelaksanaan Program Strategis Sekolah Rakyat Kemenhut Sebut Perempuan Berperan Penting dalam Pembangunan Berkelanjutan dan Literasi Digital

Politik & Pemerintahan

Penambangan Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun, Pemerintah Ambil Tindakan Tegas

badge-check


Penambangan Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun, Pemerintah Ambil Tindakan Tegas Perbesar

Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung proses penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan kepada CEO Danantara, dan akhirnya kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Presiden Prabowo menyebut momen ini sebagai langkah besar dalam upaya pemulihan kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal di kawasan konsesi PT Timah.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo kepada awak media.

Barang rampasan yang diserahkan kepada PT Timah Tbk mencakup aset bernilai tinggi dan beragam, antara lain:

  • 108 unit alat berat.
  • 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer).
  • 94,47 ton crude tin dalam 112 balok.
  • 15 bundle aluminium (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton).
  • 29 bundle logam timah Rfe (29 ton).
  • 1 unit mess karyawan.
  • 53 unit kendaraan.
  • 22 bidang tanah seluas total 238.848 m².
  • 195 unit alat pertambangan.
  • 680.687,6 kg logam timah.
  • 6 unit smelter.
  • Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara:
    • Rp202.701.078.370.
    • USD3.156.053.
    • JPY53.036.000.
    • SGD524.501.
    • EUR765.
    • KRW100.000.
    • AUD1.840.

Presiden menyebut total nilai aset yang disita dan diserahkan mencapai antara Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk potensi besar dari logam tanah jarang (rare earth/monasit).

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6–7 triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya sangat besar. Monasit itu bisa mencapai 200 ribu dolar per ton,” ungkap Presiden.

Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa total kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun, mencerminkan skala besar kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian total mencapai Rp300 triliun. Ini harus kita hentikan,” tegas Presiden.

Penyerahan aset ini menandai keseriusan pemerintah dalam penegakan hukum di sektor sumber daya alam serta menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan pertambangan.

(BPMI Setpres)

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Ajak LKS di Jatim Perkuat Gotong Royong dan Kesetiakawanan Sosial

10 May 2026 - 01:00 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi Peran Buruh Rokok dalam Menjaga Perekonomian Jatim melalui Program BLT DBHCHT 2026

9 May 2026 - 10:39 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Instalasi Karantina Terpadu di Sidoarjo untuk Pangkas Dwelling Time dan Biaya Logistik

9 May 2026 - 02:00 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis