Jakarta — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memperkuat kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menekan keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Kolaborasi ini menjadi tonggak penting menuju sistem pelindungan yang modern, terintegrasi, dan berbasis data lintas sektor.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua lembaga, yang menjadi dasar integrasi sistem dan pertukaran informasi dalam pengawasan migrasi.
Direktur Jenderal Pelindungan KemenP2MI, Rinardi, menegaskan bahwa sinergi dengan Imigrasi merupakan pilar utama dalam memperkuat perlindungan bagi calon PMI sejak sebelum keberangkatan. “Imigrasi adalah mitra strategis KemenP2MI karena berperan penting mengawasi keluar-masuknya WNI dari dan ke luar negeri. Kolaborasi ini akan memperkuat pengawasan dan pelindungan sejak dari pintu keberangkatan,” ujar Rinardi dalam pembahasan PKS di Kantor Kemen P2MI, Kamis (30/10/2025).
Melalui kerja sama ini, Kementerian P2MI dan Ditjen Imigrasi akan mengembangkan integrasi data antara sistem keimigrasian dan SiskoP2MI untuk mendeteksi potensi keberangkatan nonprosedural secara dini. Selain itu, mekanisme pencegahan berbasis risiko dan percepatan penegakan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam penempatan ilegal juga akan diperkuat.
Di luar negeri, sinergi antara Atase Imigrasi dan Atase Pelindungan Pekerja Migran akan ditingkatkan agar pelindungan menjadi lebih menyeluruh. Kedua lembaga juga akan menyusun SOP nasional bersama, melaksanakan pelatihan terpadu, serta melakukan evaluasi tahunan untuk memastikan sistem pelindungan terus adaptif terhadap dinamika migrasi global. “Dengan semangat kolaborasi, keterbukaan data, dan sinergi kelembagaan, kita bisa mewujudkan layanan imigrasi yang tangguh, tertib, dan berkeadilan,” tegas Rinardi.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Imigrasi, Sandi Andaryadi, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kemen P2MI. “Ruang lingkup kerja sama ini luas — mulai dari pencegahan, penindakan hukum, hingga penguatan pelindungan di dalam dan luar negeri. Kami siap berkolaborasi penuh,” ujarnya.
Menurut Sandi, upaya pencegahan harus dimulai dari tingkat desa karena rendahnya literasi migrasi aman menjadi akar utama keberangkatan nonprosedural. Imigrasi saat ini mengembangkan program Desa Bina Migrasi, sementara Kemen P2MI memiliki Desa Migran Emas. “Kami ingin membangun ekosistem pelindungan berbasis desa. Dari desa, kita mulai memperkuat literasi migrasi aman,” tambahnya.
Senada, Setditjen Pelindungan Kemen P2MI, Dayan Victor Imanuel, menegaskan bahwa PKS ini akan menjadi landasan kerja nyata di lapangan, termasuk kampanye publik tentang bahaya migrasi ilegal. “Kita ingin menekan kasus di hilir dengan memperkuat pencegahan di hulu. Literasi publik menjadi kunci agar masyarakat memahami pentingnya migrasi aman dan sesuai prosedur,” jelasnya.
Kolaborasi Kemen P2MI dan Ditjen Imigrasi ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat pelindungan pekerja migran dari desa hingga bandara, memastikan setiap WNI yang bekerja di luar negeri berangkat secara prosedural, aman, dan bermartabat.



















