Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Sediakan 12 Trip Mudik Gratis Kapal Laut Jangkar–Raas dan Jangkar–Sapudi Gubernur Khofifah Sebarkan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman, Perkuat Nilai Spiritual Ramadan di Jatim Tanamkan Kepedulian Sosial, SMP Islam Al Madinah Jombang Bagikan Ratusan Pakaian, Sayur, dan Takjil kepada Warga Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Gresik, Bahan Pokok Dijual Lebih Murah dari Harga Pasar Gubernur Khofifah Koordinasi Pemulangan Mahasiswa Jatim dari Iran ke Malang dan Jember Kemenpora Gandeng Kemendikdasmen Majukan Talenta Olahraga Nasional

Politik & Pemerintahan

Bupati Warsubi Tegaskan Evaluasi, 23 ASN Terima Rapor Merah di 2025

badge-check


Bupati Warsubi Tegaskan Evaluasi, 23 ASN Terima Rapor Merah di 2025 Perbesar

Jombang – Tingkat pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang masih tergolong tinggi. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 23 ASN terlibat kasus pelanggaran disiplin.

Data tersebut disampaikan dalam apel kerja perdana awal tahun yang dipimpin Bupati Jombang Warsubi di lapangan Pemkab Jombang, Jumat (2/1). Berdasarkan hasil evaluasi, jumlah pelanggaran disiplin ASN pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 39 kasus.

Dari total 23 kasus tersebut, sebanyak 15 ASN dijatuhi hukuman disiplin ringan, empat ASN menerima hukuman sedang, dan empat ASN lainnya dikenai sanksi berat. Dalam arahannya, Bupati Warsubi menekankan pentingnya disiplin sebagai pedoman dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Kedisiplinan adalah kompas, bukan belenggu. Ia menjaga langkah kita agar tetap berada di jalur yang benar dalam mengabdi kepada masyarakat,” ujar Warsubi.

Selain pelanggaran disiplin, Warsubi juga mengungkapkan adanya 26 pengajuan izin perceraian dari ASN sepanjang 2025. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 37 pengajuan izin cerai. “Pengajuan izin perceraian ASN mengalami penurunan,” singkatnya.

Di hadapan ribuan ASN, Warsubi turut menyampaikan refleksi atas berbagai capaian Pemerintah Kabupaten Jombang sepanjang 2025. Ia menyebut tahun tersebut menjadi periode penuh prestasi, dengan diraihnya puluhan penghargaan di berbagai sektor, mulai dari tata kelola keuangan, pelayanan publik, pengelolaan BUMD, hingga inovasi dan pembangunan ekonomi.

Menurutnya, capaian tersebut diraih baik di tingkat provinsi maupun nasional, sehingga menempatkan Jombang sebagai salah satu daerah yang diperhitungkan.

Meski demikian, Warsubi mengingatkan seluruh ASN agar tidak terlena dengan penghargaan yang diraih. Ia menegaskan bahwa penghargaan hanyalah bonus, sementara ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Ia juga menekankan bahwa seluruh pencapaian merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, ASN, serta para pemangku kepentingan.

Menghadapi tahun 2026, Bupati Warsubi mengajak seluruh jajaran pimpinan dan ASN untuk menjaga momentum positif tersebut dengan terus memperkuat sinergi. Ia menegaskan komitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan hal-hal yang telah berjalan baik, sekaligus membenahi kekurangan demi mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Baca Lainnya

Kepercayaan Masyarakat Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi Jiwa

14 March 2026 - 01:54 WIB

Layanan Darurat 110 Jadi Andalan Polri Saat Mudik Lebaran 2026

13 March 2026 - 02:23 WIB

Gubernur Khofifah Indar Parawansa Ajak Perkuat Sinergi Pemerintah, Pengusaha dan Serikat Pekerja

11 March 2026 - 06:56 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan