Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Sambut Ribuan Warga di Grahadi, Riyayan Jadi Ajang Kebersamaan Gubernur Khofifah Salat Ied Bersama Ribuan Jemaah, Ajak Jadikan Idul Fitri Momentum Perdamaian Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Syukuri Nikmat Kemenangan Lewat Gema Takbir di Surabaya Gubernur Khofifah Hidupkan Tradisi Riyayan, Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat Gubernur Khofifah Gelar Qiyamul Lail di Grahadi, Lomba Olahan Bandeng Pererat Silaturahmi Perangkat Daerah Gubernur Khofifah Berangkatkan Ribuan Pemudik Gratis, Lengkapi Armada dengan GPS untuk Keamanan

Ekonomi & Bisnis

Harga Beras SPHP Direncanakan Rp11.000 per Kg Secara Nasional

badge-check


Harga Beras SPHP Direncanakan Rp11.000 per Kg Secara Nasional Perbesar

Jakarta – Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan penetapan harga tunggal untuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebesar Rp11.000 per kilogram yang akan diberlakukan secara nasional, dari Sabang hingga Merauke. Kebijakan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga beras sekaligus memastikan keterjangkauan pangan pokok bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah menilai masih adanya perbedaan harga beras antarwilayah menjadi tantangan tersendiri, terutama yang dipengaruhi oleh biaya distribusi dan kondisi geografis. Melalui penerapan satu harga beras SPHP secara nasional, disparitas harga diharapkan dapat ditekan sehingga masyarakat di berbagai daerah dapat memperoleh beras dengan harga yang lebih adil dan merata.

Beras SPHP merupakan bagian dari program pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga pangan, khususnya beras sebagai kebutuhan pokok utama. Penyalurannya dilakukan melalui jaringan distribusi yang telah ditetapkan, disertai pengawasan untuk memastikan kualitas serta ketersediaan beras tetap terjaga.

Selain menjaga daya beli masyarakat, kebijakan satu harga beras SPHP juga diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pelaku distribusi serta mendukung pengendalian inflasi pangan. Pemerintah menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini akan menyesuaikan dengan kondisi pasokan dan produksi beras nasional.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan pangan nasional. Melalui kebijakan satu harga beras SPHP, diharapkan stabilitas pangan dapat terjaga sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

Sumber: Infopublik.id

Baca Lainnya

Indonesia Serukan Sinergi Energi di Forum Internasional

17 March 2026 - 07:02 WIB

Lebih dari Seribu Konsultasi Masuk, Layanan Aduan THR Kini Dibuka

17 March 2026 - 01:40 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Surabaya untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

16 March 2026 - 09:55 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis