Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Pastikan 453 Ribu Dosis Vaksin PMK Didistribusikan ke Seluruh Daerah demi Ketahanan Peternakan Jatim Sekjen Kemkomdigi: Agentic AI Strategis untuk Kebijakan Publik Presisi TKA 2026 Jadi Instrumen Evaluasi Pendidikan Dasar Menko Pangan Soroti Peran Energi dalam Ketahanan Pangan Pemerintah Perkuat Peran Industri Lokal di Sektor Semikonduktor Momentum Koreksi IHSG untuk Perkuat Pasar Modal Indonesia

Ekonomi & Bisnis

Pelaku AMDK Siap Menyesuaikan Diri dengan Kebijakan Zero ODOL

badge-check


Pelaku AMDK Siap Menyesuaikan Diri dengan Kebijakan Zero ODOL Perbesar

Jakarta – Industri air minum dalam kemasan (AMDK) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL) yang direncanakan berlaku secara menyeluruh pada 2027. Dukungan tersebut disertai komitmen untuk menjalani masa transisi secara bertahap agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan efektif tanpa menghambat kelancaran distribusi produk.

Pelaku industri AMDK menilai kebijakan Zero ODOL penting dalam meningkatkan keselamatan transportasi jalan serta menjaga kondisi infrastruktur. Meski demikian, penerapannya membutuhkan penyesuaian operasional, terutama pada armada angkutan dan sistem distribusi. Karena itu, tahapan transisi dinilai menjadi langkah tepat agar dunia usaha memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi.

Industri AMDK juga menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam merumuskan langkah-langkah teknis penerapan Zero ODOL. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan mampu menciptakan kepastian regulasi sekaligus memberikan ruang adaptasi yang memadai bagi industri.

Selain meningkatkan aspek keselamatan dan perlindungan infrastruktur, kebijakan Zero ODOL juga diproyeksikan dapat mendorong efisiensi logistik dalam jangka panjang. Dengan sistem angkutan yang sesuai ketentuan, proses distribusi diharapkan berjalan lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Industri AMDK menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban transportasi nasional. Melalui transisi bertahap menuju penerapan Zero ODOL pada 2027, diharapkan tercipta ekosistem logistik yang lebih aman, efisien, dan memiliki daya saing tinggi.

Sumber: Infopublik.id

Baca Lainnya

Menko Pangan Soroti Peran Energi dalam Ketahanan Pangan

29 January 2026 - 04:13 WIB

Pemerintah Perkuat Peran Industri Lokal di Sektor Semikonduktor

29 January 2026 - 03:12 WIB

Momentum Koreksi IHSG untuk Perkuat Pasar Modal Indonesia

29 January 2026 - 02:47 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis