Petik – BAZNAS Kabupaten Jombang kembali menyalurkan program pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah dengan memberikan bantuan beras kepada sejumlah pondok pesantren dan rumah yatim di wilayah Kabupaten Jombang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026.
Penyaluran bantuan beras ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Kabupaten Jombang dalam memastikan dana yang dihimpun dari para muzakki tersalurkan secara tepat sasaran. Bantuan difokuskan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan lembaga pendidikan keagamaan serta anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan dukungan.
Melalui program tersebut, BAZNAS Kabupaten Jombang berharap bantuan beras yang disalurkan dapat membantu meringankan beban operasional pondok pesantren dan rumah yatim, khususnya dalam memenuhi kebutuhan konsumsi harian para santri dan anak asuh.
Selain memberikan manfaat langsung, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan mustahik di Kabupaten Jombang. Program pendayagunaan zakat ini diharapkan mampu menghadirkan dampak sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat.
BAZNAS Kabupaten Jombang terus berkomitmen menghadirkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang amanah, transparan, dan berdampak nyata. BAZNAS juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah mempercayakan penyaluran zakat dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Jombang.



















