Jakarta, Petik – Komisi Yudisial (KY) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan peradilan. Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta kredibilitas lembaga peradilan di Indonesia.
KY menegaskan bahwa institusi peradilan harus menjadi teladan dalam penegakan hukum yang bersih dan terbebas dari pengaruh narkotika. Oleh sebab itu, upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan aparatur peradilan dinilai sangat penting guna memastikan proses peradilan berjalan secara objektif dan berkeadilan.
Melalui sinergi dengan BNN, berbagai langkah preventif dilakukan, antara lain melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, serta penguatan sistem pengawasan internal. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh insan peradilan akan bahaya narkotika sekaligus pentingnya menjaga integritas pribadi maupun institusi.
BNN menyampaikan bahwa kerja sama dengan KY menjadi langkah strategis dalam memperluas program pencegahan narkotika ke sektor-sektor strategis, termasuk lingkungan peradilan. Pencegahan sejak dini dinilai lebih efektif dalam menjaga lingkungan kerja tetap sehat dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Ke depan, KY dan BNN berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama dalam mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung penegakan hukum yang adil sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Dihimpun: Infopublik.id




















