Jakarta, Petik – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengembangkan manajemen talenta murid berbasis sistem yang diterapkan hingga ke tingkat daerah. Kebijakan ini dirancang sebagai langkah terstruktur untuk mengenali, mengembangkan, dan mengoptimalkan potensi peserta didik sejak dini secara merata di seluruh Indonesia.
Kemendikdasmen menekankan bahwa pengelolaan talenta murid membutuhkan sistem yang terintegrasi dan berbasis data. Melalui pendekatan tersebut, potensi akademik maupun nonakademik peserta didik dapat dipetakan secara lebih objektif, sehingga pengembangan bakat dapat dilakukan secara tepat sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing murid.
Pengembangan manajemen talenta murid ini juga ditujukan untuk mendorong pemerataan akses pembinaan bakat, tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah terpencil. Pemerintah menilai setiap murid memiliki potensi yang perlu difasilitasi melalui sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Selain penguatan sistem, Kemendikdasmen juga mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah serta satuan pendidikan dalam penerapan manajemen talenta murid. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai krusial agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengelolaan talenta murid sebagai bagian dari transformasi pendidikan nasional. Melalui manajemen talenta berbasis sistem, diharapkan dapat lahir generasi unggul yang siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa di masa depan.
Dihimpun: Infopublik.id



















