Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan Gubernur Khofifah Paparkan Proyeksi Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Dorong Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Pajak Bawa 116 Anggota Kontingen ke MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Perkuat Dukungan untuk Kafilah Jatim Dari Sabang hingga Merauke Bersatu di AMN Surabaya, Gubernur Khofifah Teguhkan Peran Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045 Gubernur Khofifah Kembali Raih Penghargaan PRIWOLA 2026, Dorong Komunikasi Pemerintah yang Terbuka dan Responsif Gubernur Khofifah Berangkatkan 116 Kafilah Jatim ke Semarang, Dorong Prestasi Nasional sekaligus Syiar Al-Qur’an

Ekonomi & Bisnis

OJK Fokus Jaga Stabilitas Industri ITSK dan Aset Digital

badge-check


OJK Fokus Jaga Stabilitas Industri ITSK dan Aset Digital Perbesar

Jakarta, Petik – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dasar pengembangan industri inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) serta aset keuangan digital guna membangun ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan pesatnya pemanfaatan teknologi digital di sektor jasa keuangan.

OJK menegaskan bahwa penguatan fondasi industri ITSK menjadi hal krusial dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus melindungi kepentingan konsumen. Pengembangan teknologi keuangan dan aset digital harus dibarengi dengan penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang memadai, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam mendukung hal tersebut, OJK mendorong penerapan inovasi yang bertanggung jawab agar pemanfaatan teknologi keuangan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Sistem pengawasan yang adaptif dan proporsional terus diperkuat untuk memastikan keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen.

Selain aspek pengawasan, OJK juga memberikan perhatian besar pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital. Masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang memadai dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital secara aman dan bijak, termasuk dalam penggunaan aset keuangan digital.

Melalui penguatan fondasi industri ITSK serta pengelolaan aset keuangan digital yang terarah, OJK optimistis sektor jasa keuangan digital dapat tumbuh secara berkelanjutan, memiliki daya saing tinggi, dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan

14 September 2026 - 01:42 WIB

Gubernur Khofifah Paparkan Proyeksi Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Dorong Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Pajak

13 September 2026 - 10:00 WIB

Tujuh Kali Misi Dagang Sepanjang 2026, Gubernur Khofifah Kembali Catat Transaksi Fantastis Rp2,5 Triliun

8 September 2026 - 12:26 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis