Menu ✖

Dark Mode
Gubernur Khofifah Sebut OMC Hingga Water Bombing Terus Dikerahkan untuk Karhutla di Jatim Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Pemerataan Akses Pendidikan Melalui Bantuan Afirmasi di Pacitan Gubernur Khofifah Tinjau Hasil Perbaikan Jalan Napak Tilas Gerilya Jenderal Sudirman di Pacitan Raih ISC Fellow di Paris, Sri Fatmawati Harumkan Nama Indonesia di Kancah Sains Global Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berakhlak, Gubernur Khofifah memimpin Upacara Hari Santri 2026 di Pacitan Tinjau Baksos Kesehatan di Pacitan, Gubernur Khofifah Tegaskan Semangat Santri Sehat Indonesia Kuat

Ekonomi & Bisnis

Sertifikasi Wakaf Dipercepat Lewat Sinergi Pemerintah dan Ormas

badge-check


Sertifikasi Wakaf Dipercepat Lewat Sinergi Pemerintah dan Ormas Perbesar

Jakarta, Petik – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk berkolaborasi dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Indonesia. Ajakan ini disampaikan guna memastikan aset wakaf memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.

Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa percepatan sertifikasi wakaf membutuhkan kerja sama lintas pihak. Sinergi antara pemerintah, ormas keagamaan, nazhir, serta masyarakat dinilai penting agar pendataan dan legalisasi tanah wakaf dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Sertifikasi tanah wakaf dipandang krusial untuk mencegah potensi sengketa, penyalahgunaan, maupun tumpang tindih kepemilikan. Dengan adanya sertifikat resmi, status hukum tanah wakaf menjadi jelas sehingga pemanfaatannya dapat terjamin secara berkelanjutan.

ATR/BPN juga terus berupaya menyederhanakan prosedur dan meningkatkan kualitas layanan agar proses sertifikasi semakin mudah diakses. Peran aktif ormas diharapkan dapat membantu mengidentifikasi tanah wakaf yang belum terdaftar sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya legalitas aset.

Melalui kolaborasi bersama ormas, Menteri ATR/Kepala BPN optimistis percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat terealisasi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola pertanahan serta mendukung pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf.

Baca Lainnya

Hasilkan Rp1,218 Triliun, Gubernur Khofifah Sebut Misi Dagang Jatim-Aceh Bukan Proses Instan

19 October 2026 - 12:43 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Gubernur Khofifah Ajak Pemangku Kepentingan Perkuat Sektor Pangan Jatim

16 October 2026 - 06:39 WIB

Gubernur Khofifah Hadirkan Bahan Pokok Murah dan Produk IKM bagi Warga Batuputih Laok Sumenep

15 October 2026 - 11:05 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis