Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Ingatkan Bahaya Pinjol, Kecanduan Gadget, dan Krisis Mental pada Anak Muda, Ajak Gereja Perkuat Pendampingan Generasi Puluhan Ribu Warga Padati Masjid Al-Akbar, Lepas Sambut 1 Muharram 1448 H Bersama Gubernur Khofifah Pemprov Jatim Tegaskan Peserta yang Mengikuti Prosedur Jalan Sehat Telah Menerima Kupon dan Paket Makanan Peringati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Gubernur Khofifah Dorong Budaya Tolong-Menolong sebagai Fondasi Kesalehan Sosial Sambut 1 Muharram 1448 H, Gubernur Khofifah Gelar Jalan Sehat dan Siapkan 20 Ribu Kupon Doorprize untuk Masyarakat Investor Global Berebut Masuk Indonesia, Presiden Dorong Keterbukaan Data untuk Perkuat Kepercayaan Pasar

Ekonomi & Bisnis

80 Ribu Kopdes Ditargetkan Jadi Pusat Ekonomi Desa di Seluruh Indonesia

badge-check


80 Ribu Kopdes Ditargetkan Jadi Pusat Ekonomi Desa di Seluruh Indonesia Perbesar

Jakarta, Petik – Pemerintah menekankan pentingnya menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa guna memperkuat perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan warganya. Kopdes Merah Putih dirancang sebagai lembaga ekonomi kerakyatan yang bisa mengelola kegiatan ekonomi secara produktif, terintegrasi, dan mandiri. Melalui koperasi ini, berbagai unit usaha seperti penyediaan sembako, simpan pinjam, pergudangan, layanan kesehatan, dan distribusi produk lokal diharapkan dapat dijalankan di tingkat desa dan kelurahan.

Langkah ini bagian dari strategi nasional yang lebih luas, termasuk Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mendorong pembentukan dan pengembangan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lembaga ekonomi yang tangguh dan bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa, memperpendek rantai distribusi produk, serta menyediakan akses layanan ekonomi yang terjangkau dan berkualitas.

Kopdes diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai penyedia barang dan jasa, tetapi juga sebagai simpul pusat kegiatan ekonomi yang melibatkan partisipasi aktif warga desa. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan koperasi menjadi kunci untuk mewujudkan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan. Peran koperasi ini mendukung tujuan pemerataan ekonomi nasional dan penguatan kemandirian desa sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Dengan adanya Kopdes sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat menjadi basis pertumbuhan ekonomi dari bawah dengan prinsip gotong royong dan ekonomi kerakyatan, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam peningkatan pendapatan dan kesejahteraan sosial ekonomi.

Baca Lainnya

Pemerintah Nilai Program MBG Efektif Tingkatkan Perputaran Ekonomi Melalui UMKM Daerah

15 June 2026 - 05:51 WIB

Dari Madiun, Gubernur Khofifah Ajak Kelompok Perhutanan Sosial Percepat Hilirisasi Produk Unggulan

15 June 2026 - 01:41 WIB

Pengawasan Diperketat, Kemenhub Pastikan Armada Penumpang Siap Layani Libur Sekolah 2026

13 June 2026 - 14:01 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis