Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Ingatkan Bahaya Pinjol, Kecanduan Gadget, dan Krisis Mental pada Anak Muda, Ajak Gereja Perkuat Pendampingan Generasi Puluhan Ribu Warga Padati Masjid Al-Akbar, Lepas Sambut 1 Muharram 1448 H Bersama Gubernur Khofifah Pemprov Jatim Tegaskan Peserta yang Mengikuti Prosedur Jalan Sehat Telah Menerima Kupon dan Paket Makanan Peringati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Gubernur Khofifah Dorong Budaya Tolong-Menolong sebagai Fondasi Kesalehan Sosial Sambut 1 Muharram 1448 H, Gubernur Khofifah Gelar Jalan Sehat dan Siapkan 20 Ribu Kupon Doorprize untuk Masyarakat Investor Global Berebut Masuk Indonesia, Presiden Dorong Keterbukaan Data untuk Perkuat Kepercayaan Pasar

Ekonomi & Bisnis

THR dan BHR Idulfitri Jadi Bagian Paket Stimulus Ekonomi Nasional

badge-check


THR dan BHR Idulfitri Jadi Bagian Paket Stimulus Ekonomi Nasional Perbesar

Jakarta, Petik — Pemerintah Republik Indonesia memastikan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) menjelang Idulfitri 1447 H/2026 M dirancang tidak hanya sebagai tradisi, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan dan menjelang Lebaran. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat konsumsi rumah tangga serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada kuartal pertama tahun ini.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pencairan THR yang akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), personel TNI, anggota Polri, serta para pensiunan. Pencairan ini dijadwalkan lebih awal, pada awal bulan puasa Ramadan, agar penerima dapat segera memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan persiapan Lebaran.

Selain THR, Bonus Hari Raya (BHR) juga disiapkan untuk pekerja sektor informal, termasuk mitra pengemudi ojek daring (ojol), sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok pekerja nonformal yang berperan penting dalam mobilitas masyarakat selama Ramadan dan Lebaran.

Kebijakan THR dan BHR ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi nasional, yang juga mencakup berbagai program pendukung konsumsi dan stimulus fiskal lainnya. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi tekanan inflasi serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk merencanakan pengeluaran mereka dengan lebih matang menjelang perayaan Idulfitri.

Baca Lainnya

Pemerintah Nilai Program MBG Efektif Tingkatkan Perputaran Ekonomi Melalui UMKM Daerah

15 June 2026 - 05:51 WIB

Dari Madiun, Gubernur Khofifah Ajak Kelompok Perhutanan Sosial Percepat Hilirisasi Produk Unggulan

15 June 2026 - 01:41 WIB

Pengawasan Diperketat, Kemenhub Pastikan Armada Penumpang Siap Layani Libur Sekolah 2026

13 June 2026 - 14:01 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis