Menu

Dark Mode
Sambut IGIC 2026, Gubernur Khofifah Ajak Masjid Perkuat Pemberdayaan Umat, Diplomasi, dan Perdamaian Pendidikan Vokasi Jadi Kunci SDM Unggul, Gubernur Khofifah Perkuat Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Dunia Industri Gubernur Khofifah Terima Dubes Maroko di Grahadi, Buka Peluang Beasiswa hingga Investasi bagi Jawa Timur Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Gubernur Khofifah dan Kapolda Jatim Pastikan Evakuasi Berjalan Terpadu BI Mengajar 2026 di SMAN Taruna Nala, Khofifah dan Destry Damayanti Dorong Generasi Muda Siap Hadapi Tantangan Zaman Gubernur Khofifah Siapkan Penguatan Talenta Cyber Security, Siswa Jatim Diproyeksikan Lanjut Studi hingga Internasional

Sosial & Budaya

Wamen Komdigi: Hak atas Data Digital Warga Harus Dilindungi di Era AI

badge-check


Wamen Komdigi: Hak atas Data Digital Warga Harus Dilindungi di Era AI Perbesar

Jakarta, Petik — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa data warga Indonesia kini menjadi komponen penting dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) di tingkat global. Pernyataan ini disampaikan dalam forum Indonesia–Finland Roundtable on Data Sovereignty and Cyber Resilience di Jakarta, yang menjadi momentum diskusi lintas negara mengenai tantangan dan peluang dalam era digital yang semakin maju.

Menurut Nezar, aktivitas digital masyarakat sehari-hari — mulai dari lokasi, percakapan, hingga unggahan di media sosial — menghasilkan jejak data yang diproses oleh platform global untuk dikembangkan menjadi model AI canggih. Ia mengingatkan bahwa data tidak hanya bersifat pribadi, tetapi kini juga menjadi aset bernilai tinggi yang dapat dimanfaatkan dalam bisnis dan teknologi.

Namun, Wamenkomdigi menekankan bahwa hak dan nilai ekonomi dari data tersebut harus dilindungi, agar manfaatnya tidak sepenuhnya dinikmati pihak luar tanpa imbal balik yang adil bagi pemilik data sendiri.

Nezar juga menyoroti bahwa konten publik, termasuk karya jurnalistik dan tulisan akademik, berpotensi digunakan untuk melatih mesin AI tanpa mekanisme persetujuan yang jelas, yang bisa merugikan pencipta karya dan masyarakat Indonesia jika tidak ada payung hukum yang kuat.

Sebagai tanggapan terhadap fenomena ini, pemerintah terus meninjau dan menyiapkan kerangka regulasi nasional yang dapat mengatur pemanfaatan data secara adil dan menjamin kedaulatan digital Indonesia. Langkah ini mencakup pembahasan regulasi yang lebih komprehensif serta perlindungan terhadap arsitektur digital nasional dari ancaman siber.

Kedaulatan digital menjadi isu strategis di tengah transformasi ekonomi digital global, di mana negara yang mampu mengelola dan mengendalikan data warganya sendiri akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam persaingan teknologi.

📌 Sumber Berita: Infopublik.id

Baca Lainnya

Sambut IGIC 2026, Gubernur Khofifah Ajak Masjid Perkuat Pemberdayaan Umat, Diplomasi, dan Perdamaian

4 August 2026 - 12:20 WIB

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Gubernur Khofifah dan Kapolda Jatim Pastikan Evakuasi Berjalan Terpadu

3 August 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Khofifah Siapkan Penguatan Talenta Cyber Security, Siswa Jatim Diproyeksikan Lanjut Studi hingga Internasional

2 August 2026 - 07:42 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya