Menu

Dark Mode
UPT Pembibitan Ternak Batu Berkontribusi pada PAD Jatim, Gubernur Khofifah Dorong Pengembangan hingga 200 Ekor Gubernur Khofifah Buka Ruang Sinergi dengan ICMI Jatim, Dorong Hasil Riset Perguruan Tinggi Berdampak bagi Masyarakat Gubernur Khofifah Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Karangpatihan, Perkuat Intervensi Krisis Air di Ponorogo PERHUMAS Surabaya Raya Gelar Sharing Session, Bahas Tantangan Humas Membangun Trust di Era Digital Gubernur Khofifah Kembali Hadirkan Pasar Murah, Sediakan 10 Komoditas Pangan Strategis di Mojokerto Gubernur Khofifah dan Presiden Prabowo Hadiri Peringatan 100 Tahun Gontor, Apresiasi Kontribusi Pendidikan Pesantren bagi Bangsa

Ekonomi & Bisnis

Peta LSD yang Akurat, Upaya ATR/BPN Lindungi Lahan Sawah Strategis

badge-check


Peta LSD yang Akurat, Upaya ATR/BPN Lindungi Lahan Sawah Strategis Perbesar

Jakarta, Petik โ€“ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang memperkuat persiapan penyelarasan data guna mendukung penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi di Indonesia. Langkah ini dilakukan menjelang Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang direncanakan berlangsung pada 12 Maret 2026.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menginstruksikan seluruh jajaran internal untuk melakukan sinkronisasi data antar Direktorat Jenderal (Ditjen). Tujuannya agar informasi mengenai lahan sawah terlindungi dapat disajikan secara akurat dan konsisten. Penyesuaian data tersebut berfokus pada kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi dasar penetapan LSD, serta integrasi dengan data spasial peta lahan yang disusun oleh Ditjen Tata Ruang.

Nusron menekankan bahwa proses harmonisasi data sangat penting untuk menghindari perbedaan batas wilayah antara peta LSD dengan kebijakan lain, seperti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta pengendalian pemanfaatan ruang di daerah. Dengan kesamaan data, diharapkan proses penetapan LSD dapat berjalan lebih cepat sekaligus memperkuat upaya pengendalian alih fungsi lahan sawah.

Saat ini, kebijakan LSD telah diterapkan di delapan provinsi, dan pemerintah berencana memperluasnya ke 12 provinsi tambahan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan nasional serta melindungi lahan pertanian produktif agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan non-pertanian.

Proses penyelarasan data tersebut juga mencakup pembaruan peta, sinkronisasi kebijakan, serta koordinasi antar unit teknis di lingkungan ATR/BPN. Dengan dukungan data yang terintegrasi dan akurat, implementasi LSD di seluruh wilayah Indonesia diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus memberikan kejelasan bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam mengendalikan alih fungsi lahan sawah.

๐Ÿ“Œ Sumber Berita : Infopublik.id

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Kembali Hadirkan Pasar Murah, Sediakan 10 Komoditas Pangan Strategis di Mojokerto

20 September 2026 - 04:57 WIB

Pasar Murah Hadir di Desa Kedungdung Sampang, Gubernur Khofifah Pastikan Kebutuhan Pokok Terjangkau

18 September 2026 - 09:51 WIB

Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan

14 September 2026 - 01:42 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis