Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Nilai Bank Jatim Makin Kuat, Catat Pertumbuhan Aset dan Kredit Signifikan Gubernur Khofifah Apresiasi Guru Jatim Lewat Penyematan Satyalancana Karya Satya di Grahadi Gubernur Khofifah Tinjau Hasil Bedah Rumah di Surabaya, Perkuat Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Pemerintah Tingkatkan Dukungan bagi Guru Non-ASN Secara Berkelanjutan Gandeng Peradiprof, Kemendes Dorong Desa Lebih Transparan dan Akuntabel Tim Ekspedisi Patriot Jadi Motor Penggerak Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

Sosial & Budaya

Normalisasi Layanan Wikimedia Tunggu Proses PSE Rampung

badge-check


Normalisasi Layanan Wikimedia Tunggu Proses PSE Rampung Perbesar

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa akses layanan Wikimedia yang sempat dibatasi akan kembali dinormalisasi setelah proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat selesai diverifikasi. 

 

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa pemerintah mengapresiasi komunikasi serta komitmen pihak Wikimedia dalam memenuhi kewajiban administratif tersebut. Normalisasi akses akan dilakukan setelah seluruh proses pendaftaran dinyatakan lengkap dan sah. 

 

Ia menegaskan bahwa sebagai platform digital global dengan jumlah pengguna besar di Indonesia, Wikimedia tetap wajib mematuhi regulasi nasional, termasuk ketentuan pendaftaran PSE sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

 

Pendaftaran PSE dinilai sebagai bentuk akuntabilitas platform kepada publik, sekaligus untuk memastikan adanya mekanisme koordinasi yang jelas dalam penanganan konten serta perlindungan data pengguna.

 

Pemerintah juga menekankan bahwa status organisasi nirlaba tidak menjadi pengecualian terhadap kewajiban tersebut. Kepatuhan terhadap regulasi tetap diperlukan guna menjaga keamanan dan kepercayaan dalam ekosistem digital nasional.

 

Dengan langkah ini, pemerintah berharap layanan digital global dapat tetap diakses masyarakat secara optimal, sekaligus berjalan sejalan dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Apresiasi Guru Jatim Lewat Penyematan Satyalancana Karya Satya di Grahadi

6 May 2026 - 06:52 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Hasil Bedah Rumah di Surabaya, Perkuat Kesejahteraan Tenaga Pendidikan

6 May 2026 - 01:32 WIB

Pemerintah Tingkatkan Dukungan bagi Guru Non-ASN Secara Berkelanjutan

6 May 2026 - 01:03 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya