Jakarta, Petik — Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi akan tetap terjaga hingga akhir 2026 sebagai upaya mempertahankan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Menteri Keuangan menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memastikan energi tetap terjangkau. Pemerintah telah melakukan perhitungan berbagai skenario, termasuk potensi kenaikan harga minyak dunia, sehingga kebijakan ini dapat dijalankan tanpa membebani fiskal negara.
Keputusan mempertahankan harga BBM juga didukung oleh kondisi APBN yang dinilai masih kuat. Subsidi energi tetap dialokasikan guna melindungi masyarakat dari dampak ketidakpastian ekonomi global.
Selain itu, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi menghadapi kemungkinan lonjakan harga minyak, seperti pemanfaatan cadangan fiskal dan pengelolaan anggaran yang lebih efisien agar stabilitas harga tetap terjaga.
Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha, terutama dalam menjaga biaya transportasi dan distribusi barang. Stabilitas harga BBM juga berperan penting dalam mengendalikan inflasi serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh isu atau spekulasi terkait kenaikan harga BBM. Dengan perhitungan yang matang, pemerintah optimistis harga BBM bersubsidi tetap stabil hingga akhir tahun.



















