Yogyakarta, Petik — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk menempuh jalur ikatan dinas guna mengatasi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanahan.
Kebijakan ini diambil untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional yang terus meningkat seiring kompleksitas pengelolaan pertanahan dan tata ruang. Pemerintah menilai ketersediaan SDM yang kompeten menjadi faktor penting dalam mempercepat layanan serta mendukung berbagai program strategis nasional.
ATR/BPN menegaskan bahwa lulusan STPN memiliki kompetensi yang relevan dan dibutuhkan, baik di instansi pemerintah maupun sektor lain yang berkaitan dengan pertanahan. Karena itu, penguatan skema ikatan dinas dinilai mampu menjamin ketersediaan tenaga ahli secara berkelanjutan.
Selain membuka peluang penyerapan lulusan, sistem ini juga diharapkan meningkatkan kualitas SDM karena pendidikan yang diberikan lebih terarah sesuai kebutuhan instansi. Dengan demikian, lulusan dapat langsung berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik.
Pemerintah juga terus mengembangkan kurikulum dan program studi di STPN agar selaras dengan tantangan masa depan, termasuk dalam aspek hukum pertanahan, tata ruang, serta pemanfaatan teknologi.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kelembagaan dan kapasitas SDM di sektor pertanahan. Dengan dukungan tenaga profesional yang memadai, kualitas layanan pertanahan diharapkan semakin meningkat.
Kebutuhan SDM di bidang pertanahan diperkirakan akan terus bertambah dalam beberapa tahun ke depan, sehingga penguatan jalur pendidikan dan rekrutmen menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan tersebut.





















