Menu

Dark Mode
Puluhan Ribu Warga Padati Masjid Al-Akbar, Lepas Sambut 1 Muharram 1448 H Bersama Gubernur Khofifah Pemprov Jatim Tegaskan Peserta yang Mengikuti Prosedur Jalan Sehat Telah Menerima Kupon dan Paket Makanan Peringati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Gubernur Khofifah Dorong Budaya Tolong-Menolong sebagai Fondasi Kesalehan Sosial Sambut 1 Muharram 1448 H, Gubernur Khofifah Gelar Jalan Sehat dan Siapkan 20 Ribu Kupon Doorprize untuk Masyarakat Investor Global Berebut Masuk Indonesia, Presiden Dorong Keterbukaan Data untuk Perkuat Kepercayaan Pasar Pemerintah Nilai Program MBG Efektif Tingkatkan Perputaran Ekonomi Melalui UMKM Daerah

Ekonomi & Bisnis

Serikat Pekerja Jadi Kunci Peningkatan Hubungan Industrial

badge-check


Serikat Pekerja Jadi Kunci Peningkatan Hubungan Industrial Perbesar

Jakarta, Petik — Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa serikat pekerja memiliki peran strategis sebagai mitra dalam meningkatkan kualitas hubungan industrial di Indonesia.

Menurutnya, serikat pekerja tidak seharusnya dipandang sebagai pihak yang berseberangan dengan perusahaan, melainkan sebagai bagian dari solusi untuk menjamin terpenuhinya hak pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha. Melalui komunikasi yang konstruktif, hubungan industrial yang sehat dan produktif dapat terwujud.

Menaker menekankan bahwa hubungan industrial perlu terus ditingkatkan, tidak hanya sekadar harmonis, tetapi juga berkembang menjadi kolaboratif dan transformatif. Dalam kondisi ini, pekerja dan perusahaan diharapkan memiliki tujuan bersama dalam meningkatkan produktivitas, inovasi, serta daya saing.

Ia juga menilai masih banyak hubungan industrial yang berada pada tahap dasar, sehingga perlu ditingkatkan agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan peran serikat pekerja, penyusunan perjanjian kerja bersama (PKB), serta peningkatan komunikasi antara pekerja dan manajemen. Dengan pendekatan ini, hubungan industrial tidak hanya berfungsi mencegah konflik, tetapi juga menjadi dasar kolaborasi jangka panjang.

Pemerintah berharap, dengan langkah tersebut, hubungan industrial di Indonesia dapat semakin berkembang, adaptif terhadap perubahan, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

 

Baca Lainnya

Pemerintah Nilai Program MBG Efektif Tingkatkan Perputaran Ekonomi Melalui UMKM Daerah

15 June 2026 - 05:51 WIB

Dari Madiun, Gubernur Khofifah Ajak Kelompok Perhutanan Sosial Percepat Hilirisasi Produk Unggulan

15 June 2026 - 01:41 WIB

Pengawasan Diperketat, Kemenhub Pastikan Armada Penumpang Siap Layani Libur Sekolah 2026

13 June 2026 - 14:01 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis