Jakarta, Petik – Pemerintah mempercepat program revitalisasi satuan pendidikan pada 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja.
Program ini difokuskan pada perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya di wilayah terdampak bencana, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kawasan yang masih membutuhkan peningkatan layanan pendidikan.
Revitalisasi sekolah tidak hanya bertujuan memperbaiki infrastruktur, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Pelibatan tenaga kerja lokal dinilai mampu menggerakkan perekonomian daerah.
Selain itu, peningkatan fasilitas pendidikan diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan kondusif, sehingga mendukung proses belajar mengajar serta peningkatan kompetensi peserta didik secara berkelanjutan.
Program ini menjadi bagian dari transformasi pendidikan nasional yang berfokus pada pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan percepatan revitalisasi tersebut, diharapkan kualitas pendidikan meningkat seiring dengan terbukanya peluang kerja baru yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.



















