Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan Gubernur Khofifah Paparkan Proyeksi Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Dorong Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Pajak Bawa 116 Anggota Kontingen ke MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Perkuat Dukungan untuk Kafilah Jatim Dari Sabang hingga Merauke Bersatu di AMN Surabaya, Gubernur Khofifah Teguhkan Peran Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045 Gubernur Khofifah Kembali Raih Penghargaan PRIWOLA 2026, Dorong Komunikasi Pemerintah yang Terbuka dan Responsif Gubernur Khofifah Berangkatkan 116 Kafilah Jatim ke Semarang, Dorong Prestasi Nasional sekaligus Syiar Al-Qur’an

Ekonomi & Bisnis

Pengelolaan Arsip Elektronik Jadi Fokus ATR/BPN di Tengah Digitalisasi

badge-check


Pengelolaan Arsip Elektronik Jadi Fokus ATR/BPN di Tengah Digitalisasi Perbesar

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa penerapan arsip pertanahan elektronik menjadi sebuah keniscayaan di tengah percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel” yang digelar secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menurut Dalu Agung Darmawan, keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, tingginya risiko kerusakan dokumen, serta kebutuhan akses data yang cepat dan efisien menjadi alasan utama pentingnya peralihan menuju sistem arsip elektronik. Karena itu, pengelolaan arsip digital harus dilakukan secara baik, sistematis, dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, tidak hanya sebagai dokumen penyimpanan, tetapi juga sebagai alat bukti dalam pengambilan keputusan maupun penyelesaian persoalan pertanahan.

Transformasi digital di sektor pertanahan dinilai turut membawa tantangan baru dalam pengelolaan arsip. Oleh sebab itu, diperlukan tata kelola arsip elektronik yang akuntabel agar keamanan data dan kepastian hukum masyarakat tetap terjaga.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong penguatan sistem digital pertanahan guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus mendukung modernisasi administrasi pertanahan di Indonesia.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan

14 September 2026 - 01:42 WIB

Gubernur Khofifah Paparkan Proyeksi Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Dorong Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Pajak

13 September 2026 - 10:00 WIB

Tujuh Kali Misi Dagang Sepanjang 2026, Gubernur Khofifah Kembali Catat Transaksi Fantastis Rp2,5 Triliun

8 September 2026 - 12:26 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis