Jakarta, Petik – Pemerintah terus memperkuat kapasitas daerah dalam inventarisasi dan pelaporan emisi gas rumah kaca (GRK) guna mendukung pengendalian perubahan iklim secara lebih efektif. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas bagi dinas lingkungan hidup dan kehutanan di berbagai provinsi serta kabupaten/kota agar kualitas data emisi semakin akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.



















