BAZNAS Kabupaten Jombang kembali melaksanakan program pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah dengan menyalurkan bantuan beras kepada sejumlah pondok pesantren dan rumah yatim di wilayah Kabupaten Jombang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026.
Penyaluran bantuan beras tersebut merupakan wujud komitmen BAZNAS Kabupaten Jombang dalam memastikan dana yang dihimpun dari para muzakki dapat disalurkan secara tepat sasaran. Bantuan difokuskan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan lembaga pendidikan keagamaan serta anak-anak yatim yang membutuhkan.
Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Jombang berharap bantuan beras yang diberikan dapat membantu meringankan beban operasional pondok pesantren dan rumah yatim, khususnya dalam memenuhi kebutuhan konsumsi harian santri dan anak asuh.
Selain memberikan manfaat langsung, penyaluran bantuan ini juga menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan mustahik di Kabupaten Jombang. Program pendayagunaan zakat ini diharapkan mampu menghadirkan dampak sosial yang berkelanjutan.
BAZNAS Kabupaten Jombang terus berupaya menghadirkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang amanah, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. BAZNAS juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah mempercayakan zakat dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Jombang.











