Jakarta, Petik — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan benchmarking ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai upaya memperkuat standardisasi laboratorium halal di tingkat nasional.
Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kapasitas laboratorium pengujian halal agar lebih andal, terstandar, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha. Penguatan laboratorium dinilai penting untuk mendukung layanan sertifikasi halal yang kredibel, cepat, dan terpercaya.
Dalam kegiatan tersebut, BPJPH mempelajari berbagai praktik terbaik dari BPOM, terutama terkait tata kelola laboratorium, pengembangan sumber daya manusia, serta standardisasi metode pengujian. Selain itu, penguatan jaringan laboratorium di berbagai daerah juga menjadi fokus untuk menciptakan sistem layanan halal yang terintegrasi secara nasional.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penetapan standar nasional, termasuk penggunaan marker peptide porcine sebagai acuan dalam mendeteksi kandungan babi pada produk. Standarisasi ini diharapkan menghasilkan pengujian yang lebih konsisten dan akurat, sehingga memberikan kepastian dalam proses sertifikasi halal.
Upaya ini juga merupakan bagian dari penguatan ekosistem halal nasional, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta daya saing produk halal Indonesia di pasar global. Dengan laboratorium yang semakin terstandarisasi dan terintegrasi, sistem jaminan produk halal diyakini akan semakin kuat dan berkelanjutan.




















