Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Kemenag. Fokus pembahasan meliputi percepatan karier bagi ASN di jabatan fungsional hingga penataan lokasi penugasan yang mempertimbangkan kedekatan dengan keluarga.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (12/8/2025), dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Dalam forum tersebut, Kepala BKN menekankan pentingnya mendukung ASN fungsional mencapai jenjang karier tertinggi di fungsional utama.
“Saya mengajak rekan-rekan di Biro SDM dan BKD untuk semangatnya bukan hanya menertibkan atau mendisiplinkan, tetapi juga melindungi, mengembangkan, dan mengoptimalkan kinerja ASN,” ujar Zudan.
Ia menambahkan, penataan penugasan juga menjadi prioritas, terutama bagi ASN yang telah mengabdi 5–7 tahun di daerah tertentu agar dapat lebih dekat dengan keluarga. Menurutnya, kebijakan ini memerlukan sinergi antara BKN, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah.
Selain itu, optimalisasi pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru lulus, turut dibahas. Zudan menjelaskan bahwa pihaknya bersama Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah akan mencari solusi melalui realokasi, redistribusi, dan pemetaan ulang formasi. “Prinsipnya, bekerja dulu. Setelah itu, kami bersama para gubernur, bupati, wali kota, dan menteri terkait mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Menag Nasaruddin mengapresiasi langkah BKN dalam menata dan mengelola SDM di Kemenag. Menurutnya, penguatan manajemen ASN akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja pelayanan publik di sektor keagamaan. “Kami menyambut baik langkah ini. Penataan yang tepat akan membantu ASN bekerja lebih optimal untuk melayani masyarakat,” kata Menag.
Kebijakan ini selaras dengan Asta-Cita Presiden Prabowo, khususnya poin peningkatan kualitas manusia Indonesia melalui pembinaan aparatur negara yang kompeten, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif. Kolaborasi lintas lembaga diharapkan mampu mewujudkan birokrasi yang lebih profesional sekaligus berpihak pada kesejahteraan pegawai.