Menu ✖

Dark Mode
Gubernur Khofifah Optimis Produk UKM Jatim Mampu Bersaing dan Berjaya di Pasar Internasional Gubernur Khofifah Berbelasungkawa atas Wafatnya Mantan PM Jepang Yasuo Fukuda Perkuat Transportasi Inklusif di Malang Raya, Gubernur Khofifah Buka Rute Baru Trans Jatim Koridor II Di AMSI Awards 2026, Gubernur Khofifah Ingatkan Kejujuran Media di Era Post-Truth Capai Akreditasi Internasional JCI Ketiga Kalinya, RSUD Dr Soetomo Dipuji Gubernur Khofifah Perkuat Komunikasi dan Ruang Aman Pesantren, Halaqah Santri Digital Jatim 2026 Siapkan Deklarasi Bersama

Politik & Pemerintahan

DPR RI Umumkan Enam Keputusan, Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat

badge-check


DPR RI Umumkan Enam Keputusan, Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat Perbesar

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menanggapi aspirasi publik yang terangkum dalam “17+8 Tuntutan Rakyat”. Melalui rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi, lembaga legislatif menghasilkan enam poin keputusan yang diumumkan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat malam (5/9/2025).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bentuk respons DPR atas aspirasi masyarakat. “Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan Kamis (4/9/2025) kemarin,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR.

Adapun Enam Poin Keputusan DPR RI kemudian dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Enam butir kesepakatan yang ditandatangani oleh pimpinan DPR tersebut sebagai berikut:

  1. Menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025;
  2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi anggota DPR, berlaku mulai 1 September 2025, kecuali dalam rangka undangan kenegaraan;
  3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi menyeluruh, mencakup biaya langganan daya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi;
  4. Penghentian hak-hak keuangan bagi anggota DPR RI yang dinonaktifkan partai politiknya;
  5. Koordinasi Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) dengan mahkamah partai untuk menindaklanjuti proses penonaktifan anggota DPR RI;
  6. Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi serta kebijakan DPR.

Pada kesempatan itu, Dasco menegaskan bahwa keputusan ini telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPR, yakni Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

Merespons Tuntutan Rakyat 

Enam keputusan ini diambil sebagai jawaban awal terhadap gelombang tuntutan masyarakat yang disuarakan dalam dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat”.

Tuntutan tersebut menekankan pada isu penegakan hukum dan HAM, transparansi anggaran, penghentian kekerasan aparat, hingga reformasi DPR dan partai politik. Beberapa poin utama di antaranya:

  • Pembentukan tim investigasi independen kasus kekerasan aparat.
  • Penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil.
  • Pembebasan demonstran tanpa kriminalisasi.
  • Transparansi anggaran DPR, termasuk gaji dan fasilitas.
  • Reformasi besar-besaran DPR, partai politik, hingga sektor perpajakan.

Publik menilai enam poin keputusan DPR RI masih bersifat langkah awal, sementara sebagian besar tuntutan masih menunggu tindak lanjut.

“Keputusan ini menunjukkan ada respons, tapi publik tentu menunggu keberlanjutan dari tuntutan yang lebih luas, seperti investigasi HAM, reformasi DPR, dan penguatan KPK,” ujar salah satu perwakilan koalisi masyarakat sipil yang ikut mengawal tuntutan.

Dengan adanya keputusan ini, DPR menegaskan komitmennya untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi lembaga legislatif, sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah dan Kapolda Jatim Bertemu di Grahadi, Bahas Stabilitas Keamanan dan Kesejahteraan Warga

24 October 2026 - 02:13 WIB

Soroti Serapan 24,46 Juta Pekerja Jatim, Gubernur Khofifah Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri Besutan Kapolri

17 October 2026 - 12:11 WIB

Gubernur Khofifah Sambut Kembalinya Dua Putra Daerah Jatim dalam Acara Kenal Pamit Kapolda di Surabaya

14 October 2026 - 07:07 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan