Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan Gubernur Khofifah Paparkan Proyeksi Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Dorong Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Pajak Bawa 116 Anggota Kontingen ke MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Perkuat Dukungan untuk Kafilah Jatim Dari Sabang hingga Merauke Bersatu di AMN Surabaya, Gubernur Khofifah Teguhkan Peran Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045 Gubernur Khofifah Kembali Raih Penghargaan PRIWOLA 2026, Dorong Komunikasi Pemerintah yang Terbuka dan Responsif Gubernur Khofifah Berangkatkan 116 Kafilah Jatim ke Semarang, Dorong Prestasi Nasional sekaligus Syiar Al-Qur’an

Ekonomi & Bisnis

Drone Kargo Skala Besar HY100 Dapat Izin, Perkuat Konektivitas Nasional

badge-check


Drone Kargo Skala Besar HY100 Dapat Izin, Perkuat Konektivitas Nasional Perbesar

Tangerang – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara resmi menerbitkan Sertifikat Tipe Validasi (Validation Type Certificate/VTC) untuk drone kargo HY100 sebagai langkah strategis dalam mendorong inovasi penerbangan nasional.

Sertifikasi tersebut diberikan kepada manufaktur Ursa Aeronautical Technology Co. Ltd. setelah melalui serangkaian proses evaluasi menyeluruh, mulai dari pengujian desain, sistem, hingga uji terbang guna memastikan aspek keselamatan sesuai standar penerbangan nasional.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara menegaskan bahwa penerbitan sertifikat ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan ekosistem pesawat udara tanpa awak di Indonesia. Kehadiran drone kargo skala besar dinilai membuka peluang baru dalam meningkatkan konektivitas serta distribusi logistik nasional.

Drone HY100 memiliki kapasitas angkut hingga sekitar 1,9 ton, sehingga berpotensi mempercepat distribusi barang, terutama untuk menjangkau wilayah terpencil dan daerah dengan keterbatasan infrastruktur transportasi konvensional.

Sebagai tahap awal implementasi, operasional drone akan dilakukan pada ruang udara terpisah (segregated airspace) guna menjaga keselamatan penerbangan. Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi lanjutan untuk mendukung pengoperasian teknologi ini secara optimal dan aman.

Melalui langkah ini, Kementerian Perhubungan menegaskan komitmennya dalam mengakomodasi perkembangan teknologi penerbangan sekaligus memperkuat sistem logistik nasional yang lebih efisien dan terintegrasi.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Terima Investor Dubai dan Tiongkok, Bahas Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Bangkalan

14 September 2026 - 01:42 WIB

Gubernur Khofifah Paparkan Proyeksi Pendapatan Jatim Rp26,4 Triliun, Dorong Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Pajak

13 September 2026 - 10:00 WIB

Tujuh Kali Misi Dagang Sepanjang 2026, Gubernur Khofifah Kembali Catat Transaksi Fantastis Rp2,5 Triliun

8 September 2026 - 12:26 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis