Jakarta, Petik – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi meluncurkan layanan baru bernama Digital Addiction Response Assistant (DARA) untuk menangani masalah kecanduan gim digital, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja. Layanan ini hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk mengatasi dampak negatif dari penggunaan gim secara berlebihan, seperti gejala adiksi yang mulai mengganggu kehidupan sehari-hari.
Peluncuran DARA adalah bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi generasi muda di tengah pesatnya perkembangan industri gim digital nasional. Platform ini tersedia dalam bentuk situs web dan aplikasi multiplatform yang dapat diakses secara gratis oleh anak-anak, orang tua, dan keluarga. DARA menyajikan berbagai materi edukatif tentang tanda-tanda adiksi gim, cara mengelola waktu bermain, serta fitur chatbot untuk berkonsultasi dan form asesmen mandiri untuk mengukur tingkat kecanduan. Berdasarkan hasil asesmen, layanan ini akan memberikan rekomendasi langkah lanjutan, seperti konsultasi dengan konselor secara online atau offline.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa layanan ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan anak di dunia digital tanpa menghambat perkembangan industri gim, baik lokal maupun internasional. Pemerintah terus mendorong inovasi di sektor teknologi namun juga menekankan pentingnya literasi digital serta kontrol terhadap dampak negatif, termasuk adiksi yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan sosial anak.
Selain DARA, pemerintah juga melakukan berbagai langkah untuk menangani masalah adiksi digital, seperti kolaborasi dalam regulasi, penerapan sistem klasifikasi gim berdasarkan usia, dan edukasi bagi keluarga mengenai cara menggunakan teknologi secara sehat. Inisiatif ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan mendukung perkembangan anak di era digital.



















