Menu

Dark Mode
Perkuat Pangan, Respons Cepat, dan Pembangunan SDM, Gubernur Khofifah Selaraskan Kebijakan Jatim dengan Arahan Presiden Prabowo Gubernur Khofifah Gaungkan Kembali Seruan Perdamaian di Harlah ke-80 Muslimat NU Kalbar Peringatan Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Regenerasi Pelaku Pertanian Jembatan Perintis Garuda Genjeng Hubungkan 40 Desa, Gubernur Khofifah Optimistis Mobilitas Warga Makin Lancar Gubernur Khofifah Buka Kesempatan bagi 4.000 Warga Ikuti Upacara Kemerdekaan di Gedung Negara Grahadi IKA UNAIR Didorong Jadi Penggerak Kolaborasi Lintas Daerah hingga Internasional, Gubernur Khofifah: Jejaring adalah Kekuatan Besar

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Khofifah dan DPRD Jatim Sepakati Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pastikan Anggaran Fokus Pemenuhan Belanja Wajib serta Penguatan Program Prioritas Nasional dan Daerah

badge-check


Gubernur Khofifah dan DPRD Jatim Sepakati Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pastikan Anggaran Fokus Pemenuhan Belanja Wajib serta Penguatan Program Prioritas Nasional dan Daerah Perbesar

Nota Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 secara resmi telah disepakati. 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang didampingi Wagub Emil Elestianto Dardak bersama Ketua DPRD Prov. Jatim M. Musyafak Rouf menandatangani Nota Persetujuan Bersama KUA PPAS atas P-APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Senin (11/8). 

Usai sidang, Gubernur Khofifah menyatakan, penandatanganan ini menjadi proses awal penyusunan Rancangan P-APBD 2025. Seluruh penambahan maupun pengurangan anggaran akan dibahas secara mendalam dalam tahapan selanjutnya.

"Jadi dalam penandatanganan Nota Persetujuan KUA-PPAS ini mengakomodir SILPA yang sudah diaudit BPK sebesar Rp 4,7 Triliun," ungkapnya. 

Selain SILPA, Khofifah menjabarkan bahwa rencananya juga akan ada penambahan pendapatan sebesar Rp 279 Miliar. Dimana Rp 103 Miliar berasal dari pajak daerah dan sisanya berasal dari retribusi. 

Khofifah mengatakan, distribusi anggaran akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib yang belum tercukupi pada APBD murni, seperti belanja pegawai dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

"Kita akan penuhi belanja wajib yang di APBD murni belum terpenuhi. Seperti belanja pegawai dan BPOPP yang belum tercukupi maka akan disesuaikan," jelasnya. 

Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga memastikan, dalam rancangan P-APBD 2025 nantinya akan dilakukan penguatan anggaran terhadap berbagai program prioritas, baik nasional maupun daerah. 

"Akan ada penebalan terhadap berbagai program prioritas nasional maupun daerah sebagaimana diamanatkan dalam Inpres No 1 tahun 2022 tentang program ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pendidikan, kesehatan. Itu yang kita tambahkan," tuturnya. 

Untuk itu, Gubernur Khofifah meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penganggaran P-APBD Pemprov Jatim TA 2025. Dengan harapan seluruh pendistribusian anggaran dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. 

"Ini masih proses pembahasan, saya kira masih cukup panjang, mudah-mudahan tidak lama lagi akan disepakati. Masih ada penyampaian rancangan Perda P-APBD 2025 yang selanjutnya dibahas oleh Komisi dan Fraksi untuk kemudian sampai ke persetujuan P-APBD 2025," pungkasnya. 

 

Baca Lainnya

Perkuat Perdagangan Antarwilayah, Gubernur Khofifah Catatkan Transaksi Rp2,529 Triliun Bersama Kalimantan Barat

11 August 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Khofifah Pastikan Intervensi Harga Pangan Berkelanjutan, Pasar Murah Disambut Antusias Warga Pasuruan

8 August 2026 - 11:13 WIB

Kunjungan Armada Angkatan Laut RRT ke Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Potensi Kerja Sama Teknologi Maritim

6 August 2026 - 07:02 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis