Menu

Dark Mode
Ibu Yuliati Kukuhkan Kepengurusan Dekranasda Jombang Periode 2025–2030 Hari Radio Sedunia 2026, Gubernur Khofifah Soroti Peran AI dan Integritas Penyiaran Gubernur Khofifah Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Swedia di Sektor Transportasi dan Energi BAZNAS Jombang Ikut Semarakkan Tradisi Grebek Apem Lapangan Kerja dan Keberlanjutan Jadi Fokus Ekonomi Hijau Anak di Ruang Siber Perlu Dukungan Generasi Muda

Berita

Gubernur Khofifah: Jaga Bromo Tetap Lestari dan Sakral, Hormati Alam dan Kearifan Lokal

badge-check


Gubernur Khofifah: Jaga Bromo Tetap Lestari dan Sakral, Hormati Alam dan Kearifan Lokal Perbesar

Aktivitas paralayang yang sempat viral di kawasan Gunung Bromo menuai sorotan publik. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menegaskan, kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dan dinyatakan terlarang, karena Bromo merupakan kawasan konservasi yang harus dijaga kelestariannya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasinya terhadap respon cepat TNBTS atas aktivitas paralayang tersebut. Ia menegaskan, Gunung Bromo bukan sekadar destinasi wisata, melainkan juga kawasan konservasi dan warisan budaya masyarakat Tengger yang memiliki nilai sakral tinggi.

Lebih dari itu, Khofifah mengingatkan bahwa Bromo merupakan bagian dari Cagar Biosfer Bromo Tengger Semeru – Arjuno yang telah ditetapkan UNESCO sejak Juni 2015. Status tersebut, menurutnya, semakin memperkuat alasan untuk menjaga kawasan Bromo dengan serius.

“Saya menghargai perhatian yang telah ditunjukkan TNBTS atas viralnya aktivitas paralayang di Gunung Bromo. Sebagai Gubernur Jawa Timur, saya ingin menegaskan bahwa kita harus menjaga Bromo tidak hanya sebagai destinasi wisata tetapi juga sebagai kawasan konservasi, warisan budaya masyarakat Tengger yang sakral, serta bagian dari Cagar Biosfer UNESCO,” ujar Khofifah, Minggu  (14/9/2025).

Khofifah menambahkan, seluruh aktivitas wisata di Bromo wajib mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk aturan konservasi dan perizinan resmi. Menurutnya, tidak boleh ada toleransi  terhadap kegiatan yang merusak lingkungan, mengabaikan keselamatan, atau mengganggu nilai-nilai budaya.

“Saya meminta semua pihak mulai dari pemerintah, TNBTS, aparat keamanan, penyedia jasa wisata, dan masyarakat untuk bersinergi memperkuat pengawasan serta penegakan hukum. Turis asing maupun lokal yang melanggar akan ditertibkan  sesuai peraturan,” tegasnya.

Khofifah juga menekankan pentingnya edukasi kepada para wisatawan. Edukasi tersebut, kata dia, menjadi kunci agar pengunjung lebih memahami kewajiban menjaga kelestarian alam sekaligus menghormati kearifan lokal masyarakat Tengger.

“Kita juga akan memperkuat edukasi kepada pengunjung mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam dan menghormati kearifan lokal, agar Bromo tetap lestari, sakral, dan dihormati generasi kini maupun yang akan datang,” pungkasnya.

Dengan penegasan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen menjaga Bromo tetap indah, aman, dan lestari, bukan hanya sebagai ikon wisata internasional, tetapi juga sebagai warisan budaya dan ekologi dunia yang diakui UNESCO. 

Baca Lainnya

Ibu Yuliati Kukuhkan Kepengurusan Dekranasda Jombang Periode 2025–2030

13 February 2026 - 14:21 WIB

Donasi Masyarakat Capai Rp1,1 Miliar, Baznas Jombang Perkuat Aksi Kemanusiaan

6 January 2026 - 13:06 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi Sinergi 38 Kabupaten/Kota dan BPH Migas, Pastikan Rekomendasi BBM Bersubsidi via XStar 2026 Sesuai Regulasi Hilir Energi Nasional

4 January 2026 - 02:09 WIB

Berita Populer di Berita