Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Pastikan 453 Ribu Dosis Vaksin PMK Didistribusikan ke Seluruh Daerah demi Ketahanan Peternakan Jatim Sekjen Kemkomdigi: Agentic AI Strategis untuk Kebijakan Publik Presisi TKA 2026 Jadi Instrumen Evaluasi Pendidikan Dasar Menko Pangan Soroti Peran Energi dalam Ketahanan Pangan Pemerintah Perkuat Peran Industri Lokal di Sektor Semikonduktor Momentum Koreksi IHSG untuk Perkuat Pasar Modal Indonesia

Ekonomi & Bisnis

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Kemendagri Dorong Kepala Daerah Kolaborasi

badge-check


Jaga Stabilitas Harga Pangan, Kemendagri Dorong Kepala Daerah Kolaborasi Perbesar

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong kepala daerah untuk meningkatkan kolaborasi dalam menjaga stabilitas harga pangan, seperti cabai yang kerap terdampak cuaca ekstrem dan distribusi yang tidak merata.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, pentingnya kerja sama antardaerah agar pasokan komoditas dapat saling melengkapi.

“Jadi kalau tidak ada di satu daerah maka akan bergeser ke [daerah] lain untuk mengatasi itu. Yang lain adalah urban farming, menanam cabai dan lain-lain,” kata Bima dalam keterangan resmi, Jumat (11/4/2025).

Bima  juga meminta kepala daerah untuk aktif memantau kondisi pangan  dan melakukan operasi pasar secara berkala.

Langkah cepat dan antisipatif dinilai penting agar inflasi tetap terkendali dan masyarakat tidak terdampak secara ekonomi.

“Kami meminta para kepala daerah untuk memantau di situ supaya bisa mengambil langkah-langkah cepat bagaimana menyediakan suplai komoditas-komoditas yang sulit tadi,” tambahnya.

Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya tertib administrasi kependudukan dalam mendukung berbagai program pembangunan, termasuk ketahanan pangan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pemilu. Tertib administrasi kependudukan diharapkan berdampak pada terpenuhinya hak-hak sebagai warga negara.

Apalagi, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk memaksimalkan pendataan kependudukan.

Dia menyatakan, pemerintah tidak melarang daerah membuka wilayahnya bagi pendatang. Sebaliknya, pemerintah mengapresiasi kepala daerah yang menerapkan kebijakan keterbukaan.

“Silakan masuk, pindah, kerja, dan lain-lain. Tapi syaratnya adalah tertib administrasi kependudukan,” ujar Bima.

Baca Lainnya

Menko Pangan Soroti Peran Energi dalam Ketahanan Pangan

29 January 2026 - 04:13 WIB

Pemerintah Perkuat Peran Industri Lokal di Sektor Semikonduktor

29 January 2026 - 03:12 WIB

Momentum Koreksi IHSG untuk Perkuat Pasar Modal Indonesia

29 January 2026 - 02:47 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis