Menu

Dark Mode
Raih Anugerah Bintang LVRI, Khofifah Tekankan Semangat Veteran Harus Diwujudkan dalam Pengabdian Masa Kini Pendapatan Jatim Ditargetkan Rp26,49 Triliun dalam P-APBD 2026, Gubernur Khofifah Perkuat Belanja Pelayanan Publik Perkuat Perdagangan Antarwilayah, Gubernur Khofifah Catatkan Transaksi Rp2,529 Triliun Bersama Kalimantan Barat Gubernur Khofifah: Transportasi Publik dan Digitalisasi Harus Berjalan Beriringan BAZNAS Jatim Siapkan Nawa Pradana, Gubernur Khofifah Tekankan Zakat sebagai Instrumen Transformasi Sosial Gubernur Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Isi Kemerdekaan dengan Prestasi, Inovasi, dan Karakter Kuat

Politik & Pemerintahan

Kejagung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Kasus CPO Rp13,2 Triliun

badge-check


Kejagung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Kasus CPO Rp13,2 Triliun Perbesar

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022. Penyerahan dilakukan di Kejaksaan Agung, Senin (22/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Tiga terdakwa korporasi dalam perkara ini adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyatakan dalam perkara ini, rampasan uang diserahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara. “Jumlahnya Rp13,255 triliun, namun tidak mungkin seluruhnya kami hadirkan di tempat ini semuanya. Mungkin jika kami hadirkan semua, tempatnya tidak memungkinkan,” ujar BUrhanuddin di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Penyerahan uang pengganti kerugian negara secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang disaksikan langsung oleh Prabowo Subianto.

Burhanuddin menegaskan bahwa upaya Kejaksaan Agung dalam memulihkan keuangan negara merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras para jaksa dalam memulihkan kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun tersebut.

Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah menegakkan hukum dan menjaga keuangan negara agar dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Baca Lainnya

Pendapatan Jatim Ditargetkan Rp26,49 Triliun dalam P-APBD 2026, Gubernur Khofifah Perkuat Belanja Pelayanan Publik

12 August 2026 - 01:55 WIB

Gubernur Khofifah Terima Dubes Maroko di Grahadi, Buka Peluang Beasiswa hingga Investasi bagi Jawa Timur

4 August 2026 - 03:10 WIB

Lantik Enam Pejabat Baru, Gubernur Khofifah Dorong Percepatan Digitalisasi dan Penguatan Integritas Birokrasi

15 July 2026 - 01:49 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan