Menu

Dark Mode
Gelar Pasar Murah di Ngawi, Gubernur Khofifah Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga Pangan Film Animasi Garuda di Dadaku Bawa Pesan Positif tentang Kebersamaan dan Nasionalisme Indonesia Tingkatkan Kolaborasi Internasional Bersama Eurasia untuk Mendukung Infrastruktur Rendah Emisi dan Berkelanjutan Menaker Dorong Peningkatan Kompetensi SDM dan Tata Kelola untuk Mendukung Ekosistem Ketenagakerjaan yang Adaptif Bappenas dan GGGI Perkuat Kemitraan Pembangunan Hijau melalui Peluncuran Green Indonesia Future Initiative Tinjau SMAN 4 dan SMKN 1 Madiun, Gubernur Khofifah Cek Langsung Pelaksanaan Verifikasi SPMB

Politik & Pemerintahan

Kejagung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Kasus CPO Rp13,2 Triliun

badge-check


Kejagung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Kasus CPO Rp13,2 Triliun Perbesar

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022. Penyerahan dilakukan di Kejaksaan Agung, Senin (22/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Tiga terdakwa korporasi dalam perkara ini adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyatakan dalam perkara ini, rampasan uang diserahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara. “Jumlahnya Rp13,255 triliun, namun tidak mungkin seluruhnya kami hadirkan di tempat ini semuanya. Mungkin jika kami hadirkan semua, tempatnya tidak memungkinkan,” ujar BUrhanuddin di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Penyerahan uang pengganti kerugian negara secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang disaksikan langsung oleh Prabowo Subianto.

Burhanuddin menegaskan bahwa upaya Kejaksaan Agung dalam memulihkan keuangan negara merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras para jaksa dalam memulihkan kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun tersebut.

Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah menegakkan hukum dan menjaga keuangan negara agar dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Baca Lainnya

Presiden Perkuat Konsolidasi Nasional Lewat Program MBG untuk Mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

4 June 2026 - 01:09 WIB

Reformasi Tata Kelola dan Kultur Kerja Jadi Faktor Utama Kenaikan Indeks RB Kemenpora

3 June 2026 - 04:32 WIB

Pemerintah Percepat Hilirisasi dan Penguatan Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

2 June 2026 - 05:52 WIB

Berita Populer di Politik & Pemerintahan