Menu ✖

Dark Mode
Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemprov dan BAZNAS dalam Program Rutilahu Gubernur Khofifah Dorong Investasi Ekologis Lewat Penanaman 8.100 Mangrove Berbuah Rekor MURI Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp1 Juta per Murid dan Tanam 100 Pohon di Kota Probolinggo Gubernur Khofifah Sapa Warga Paciran Lamongan dan Serahkan Bantuan Pangan Gratis di Pasar Murah ke-220 Gubernur Khofifah Hadir Langsung di Pronojiwo Lumajang, Serahkan Santunan dan Bantuan Renovasi Rumah Terdampak Longsor Hadiri Senam Santri Aswaja di Malang, Gubernur Khofifah Ajak 6.000 Anak PAUD Cintai NKRI

Sosial & Budaya

Kemdiktisaintek Minta Kampus Optimalkan Satgas PPKPT untuk Lindungi Sivitas Akademika

badge-check


Kemdiktisaintek Minta Kampus Optimalkan Satgas PPKPT untuk Lindungi Sivitas Akademika Perbesar

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) guna menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya melindungi sivitas akademika, khususnya mahasiswa, dari tindak kekerasan seksual, perundungan, maupun bentuk kekerasan lainnya di lingkungan pendidikan tinggi.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa keberadaan Satgas PPKPT menjadi instrumen penting dalam membangun sistem perlindungan yang berpihak kepada korban. Kampus diharapkan tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga memastikan terciptanya ruang belajar yang inklusif dan aman bagi seluruh mahasiswa.

Direktur Pembelajaran dan Mahasiswa Kemdiktisaintek, Beny Bandanadjaja, menyampaikan bahwa perguruan tinggi yang sebelumnya telah memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) perlu menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru menjadi Satgas PPKPT. Penguatan tersebut dilakukan agar penanganan kasus kekerasan dapat berjalan lebih komprehensif dan efektif.

Selain memperkuat kelembagaan satgas, pemerintah juga meminta pimpinan perguruan tinggi memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap anggota Satgas PPKPT dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dinilai penting agar proses pendampingan korban dan penanganan kasus dapat dilakukan secara optimal tanpa adanya tekanan maupun intimidasi.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan bahwa kampus memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Menurutnya, Satgas PPKPT harus mampu menjadi ruang aman bagi korban untuk melapor serta memperoleh pendampingan tanpa rasa takut.

Pemerintah juga menyoroti pentingnya mekanisme pelaporan yang mudah diakses, perlindungan terhadap kerahasiaan korban dan saksi, serta penyediaan layanan pendampingan yang komprehensif. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong korban agar berani melapor sehingga kasus kekerasan di lingkungan kampus tidak lagi menjadi fenomena gunung es.

Melalui penguatan Satgas PPKPT, pemerintah berharap perguruan tinggi dapat menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan akademik maupun mental mahasiswa. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen menciptakan budaya kampus yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan.

Sumber : InfoPublik

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemprov dan BAZNAS dalam Program Rutilahu

4 November 2026 - 08:23 WIB

Gubernur Khofifah Dorong Investasi Ekologis Lewat Penanaman 8.100 Mangrove Berbuah Rekor MURI

4 November 2026 - 01:41 WIB

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp1 Juta per Murid dan Tanam 100 Pohon di Kota Probolinggo

3 November 2026 - 12:47 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya