Menu

Dark Mode
Gubernur Khofifah Ajak Organda Bangun Sistem Angkutan Modern untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional Sowan Masyayikh Thariqah Jadi Langkah JATMAN Jombang Perkuat Pembinaan Akhlak dan Nilai Kebangsaan Gubernur Khofifah Sebut Ekonomi Kreatif dan Hilirisasi Jadi Motor Pertumbuhan Baru Jatim Kemendikdasmen Siapkan Skema Penataan Guru Non-ASN demi Menjamin Kualitas Pendidikan Nasional KPK Tekankan Pencegahan Korupsi dalam Pelaksanaan Program Strategis Sekolah Rakyat Kemenhut Sebut Perempuan Berperan Penting dalam Pembangunan Berkelanjutan dan Literasi Digital

Politik & Pemerintahan

Kemendagri-OJK Perkuat Akses Layanan Keuangan

badge-check


Kemendagri-OJK Perkuat Akses Layanan Keuangan Perbesar

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin kerja sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guna memperluas akses dan layanan keuangan bagi masyarakat di daerah-daerah dengan tingkat literasi keuangan yang masih minim.

“Kami literasi dengan akses keuangan pada masyarakat. Jadi kita menyentuh di titik yang tepat,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam keterangan resmi, Kamis (25/9/2025).

Sinergi tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/7105/SJ tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

SE  itu diterbitkan untuk mempercepat akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun tujuan TPAKD di antaranya meliputi perluasan akses keuangan, penggalian potensi ekonomi daerah, optimalisasi sumber dana, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

TPAKD dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi maupun kabupaten/kota, dengan pengarah terdiri atas gubernur, bupati, wali kota, Kepala OJK, dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI). Tugas TPAKD antara lain melakukan monitoring dan evaluasi, merumuskan rekomendasi kebijakan, memberikan masukan kepada pemerintah daerah (Pemda), serta menyusun program percepatan akses keuangan.

Mendagri Tito menegaskan, pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai akses dan sistem keuangan yang baik dan legal.

Ia juga mendorong adanya pemetaan tingkat inklusi keuangan di tiap daerah agar intervensi lebih terukur. Menurutnya, perlu ada data daerah mana yang tingkat inklusinya rendah maupun tinggi, seperti halnya data inflasi.

Dia mengatakan, ketika data tersedia di level kabupaten/kota, kepala daerah bisa lebih cepat bergerak. Pendidikan keuangan juga penting agar sistem perbankan yang dianggap rumit bisa lebih sederhana dibanding praktik rentenir atau pinjaman online ilegal.

Pihaknya juga mendorong kolaborasi dengan sektor perbankan dan asosiasi Pemda untuk memperluas literasi keuangan.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, TPAKD tidak hanya berfungsi sebagai wadah koordinasi, tetapi juga menjadi motor penggerak literasi dan inklusi keuangan.

TPAKD penting untuk memastikan manfaat jasa keuangan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. OJK juga berkomitmen mendukung business matching antara pelaku industri utama di daerah dengan sektor jasa keuangan. “Kita melakukan program meningkatkan inklusi keuangan melalui TPAKD,” ujarnya.

Selain itu, Mahendra menekankan pentingnya literasi keuangan untuk mencegah praktik investasi ilegal. Literasi keuangan menjadi kunci yang membuat masyarakat lebih waspada terhadap risiko maupun manfaat dari layanan keuangan.

Oleh sebab itu, OJK sendiri telah melakukan penguatan, termasuk melalui Anti-Scam Center yang dapat menelusuri transaksi mencurigakan. Semua perangkat ini harapannya bisa diakses Pemda hingga masyarakat.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Ajak LKS di Jatim Perkuat Gotong Royong dan Kesetiakawanan Sosial

10 May 2026 - 01:00 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi Peran Buruh Rokok dalam Menjaga Perekonomian Jatim melalui Program BLT DBHCHT 2026

9 May 2026 - 10:39 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Instalasi Karantina Terpadu di Sidoarjo untuk Pangkas Dwelling Time dan Biaya Logistik

9 May 2026 - 02:00 WIB

Berita Populer di Ekonomi & Bisnis