Jakarta, Petik – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mendorong penguatan penggunaan bahasa daerah agar tidak hanya diajarkan sebagai mata pelajaran, tetapi juga dimanfaatkan sebagai bahasa pengantar dalam proses pembelajaran di sekolah.
Menurut Atip, langkah tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah sekaligus menumbuhkan rasa bangga generasi muda terhadap bahasa ibu mereka. Ia menilai pelestarian bahasa daerah tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial atau dokumentasi dalam bentuk buku dan kamus semata.
Atip menegaskan bahwa bahasa daerah harus hadir dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan pendidikan. Jika tidak digunakan secara aktif dalam proses belajar mengajar, bahasa daerah dikhawatirkan perlahan hanya akan menjadi bagian dari warisan budaya yang kehilangan penuturnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan teknologi dalam upaya pelestarian bahasa daerah. Pemerintah mendorong agar bahasa-bahasa daerah di Indonesia dapat masuk ke dalam ekosistem kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), termasuk pengembangan teknologi berbasis Large Language Model (LLM).
Menurutnya, integrasi bahasa daerah ke dalam teknologi digital menjadi langkah strategis agar bahasa lokal tetap relevan di tengah perkembangan zaman dan terus digunakan oleh generasi muda di ruang digital.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rangkaian Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang menjadi momentum penguatan revitalisasi bahasa daerah di Indonesia. Pemerintah berharap penguatan bahasa daerah melalui pendidikan dan teknologi dapat menjadi bagian penting dalam menjaga identitas budaya nasional.
Di sisi lain, pemerintah juga menilai ancaman kepunahan bahasa daerah perlu menjadi perhatian serius. Sejumlah bahasa daerah di Indonesia dilaporkan telah kehilangan penutur aslinya sehingga diperlukan langkah konkret untuk memperkuat regenerasi penutur muda.
Sumber: InfoPublik




















