Jakarta — Krisis kekurangan kepala sekolah yang melanda berbagai wilayah di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pun merespons kondisi ini dengan meluncurkan Program Kepemimpinan Sekolah, sebuah inisiatif strategis yang tidak hanya menyiapkan calon pemimpin pendidikan, tetapi juga membangun sistem kepemimpinan yang profesional, visioner, dan berdampak.
Berdasarkan data Kemendikdasmen, Indonesia saat ini mengalami kekurangan lebih dari 50 ribu kepala sekolah, dengan 40.072 posisi belum terisi, dan 10.899 kepala sekolah diproyeksikan pensiun pada tahun 2025. Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi tiga provinsi dengan kebutuhan kepala sekolah tertinggi. Kekosongan ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi berdampak langsung pada mutu tata kelola sekolah dan kualitas pembelajaran.
“Kepemimpinan di tingkat sekolah adalah faktor kunci dalam menjamin mutu pendidikan. Tanpa kepala sekolah yang kompeten dan transformatif, sulit mencapai kemajuan yang berkelanjutan,” ujar Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (24/6/2025).
Program Kepemimpinan Sekolah dirancang sebagai jawaban terhadap tantangan tersebut. Tak hanya menyiapkan calon kepala sekolah, program ini juga menyasar pengawas dan tenaga kependidikan (Tendik) yang memiliki peran penting dalam mendukung kualitas layanan pendidikan di sekolah.
Berbeda dari program pelatihan konvensional, inisiatif ini memiliki pendekatan transformatif dan kolaboratif, dengan penguatan karakter kepemimpinan, etika, kemampuan manajerial, serta kecakapan dalam teknologi pendidikan. Program ini juga memanfaatkan platform digital bernama SIMKSPSTK (Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas, dan Tendik) melalui Rumah Pendidikan Ruang GTK, untuk memastikan proses seleksi, pelatihan, dan pemantauan karier berjalan transparan dan efisien.
“Program ini terintegrasi dengan sistem nasional dan berbasis pada sembilan regulasi pendidikan, termasuk Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah,” jelas Nunuk Suryani, Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen.
Program ini mendapat dukungan legislatif penuh. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik peluncuran tersebut, sembari menyoroti urgensi pengisian posisi kepala sekolah secara cepat dan berkualitas.
“Kepala sekolah harus menjadi leader pembelajaran, bukan hanya pengelola administratif. Kekosongan posisi ini bisa menghambat pendidikan di daerah. Kami mendorong pemerintah daerah segera merespons regulasi baru untuk mempercepat proses pengangkatan kepala sekolah,” tegas Hetifah.
Ia juga menilai kebijakan ini sebagai bentuk pemerataan kualitas layanan pendidikan yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan desentralisasi pendidikan.
Kementerian menyadari bahwa tantangan pendidikan abad ke-21 tidak bisa dihadapi dengan pola lama. Revolusi Industri 5.0, perubahan demografi, serta digitalisasi mengharuskan satuan pendidikan dipimpin oleh figur yang kritis, adaptif, kolaboratif, dan mampu menggerakkan seluruh elemen sekolah.
Dengan peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah, Kemendikdasmen mengirim pesan jelas: bahwa kepemimpinan pendidikan bukan sekadar posisi, melainkan panggilan untuk membentuk masa depan bangsa.