Menu

Dark Mode
KemenP2MI Gandeng 14 Mitra Strategis, Perkuat Pelindungan PMI dari Hulu ke Hilir Ketua KIP Soroti Penurunan Keterbukaan Badan Publik Besar, Apresiasi Polri Jadi Contoh Nasional Indonesia-India Perkuat Kemitraan Strategis untuk Bangun Kekuatan Digital Asia Gubernur Khofifah Dorong Implementasi KUHP Baru Lewat MoU Pidana Kerja Sosial dengan Kejati Jatim Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK, Tegaskan Transformasi Digital Pendidikan Jatim Terus Dipercepat Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Peduli KUA 2025, Tegaskan Komitmen Pemprov Jatim Perkuat Keluarga Sakinah

Sosial & Budaya

KemenP2MI Gandeng 14 Mitra Strategis, Perkuat Pelindungan PMI dari Hulu ke Hilir

badge-check


					KemenP2MI Gandeng 14 Mitra Strategis, Perkuat Pelindungan PMI dari Hulu ke Hilir Perbesar

Jakarta — Pemerintah memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi lintas sektor. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menandatangani 13 Nota Kesepahaman (MoU) dan lima Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 14 mitra strategis sebagai langkah konkret memperkuat perlindungan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pencegahan praktik ilegal yang kerap menjerat pekerja migran.

Penandatanganan berlangsung di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor KemenP2MI, Jakarta, Senin (15/12/2025), dan menjadi penanda penguatan peran negara dalam mengelola isu pekerja migran secara lebih komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Empat belas mitra strategis tersebut berasal dari unsur kementerian, BUMN, pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, organisasi masyarakat, hingga fasilitas layanan kesehatan. Di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pengatur BUMN, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Brawijaya, Universitas Syiah Kuala, Universitas Tadulako, Politeknik Negeri Kupang, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Universitas Al-Azhar Mataram, STIKES Budi Luhur Cimahi, LPK Bahana Inspirasi Muda, Majelis Alumni IPPNU, serta RS Jiwa Soeharto Heerdjan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menegaskan bahwa pekerja migran merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi negara, bukan diperlakukan sebagai komoditas tenaga kerja semata.

“Pekerja migran itu manusia. Mereka bekerja di luar negeri untuk memperjuangkan kehidupan dan masa depan keluarganya. Karena itu, negara wajib hadir memastikan perlindungan, keselamatan, dan kesejahteraan mereka,” tegas Mukhtarudin.

Ia menjelaskan, peningkatan status kelembagaan dari badan menjadi kementerian merupakan arahan Presiden RI sebagai bentuk keseriusan negara dalam mengelola dan melindungi PMI secara lebih menyeluruh, dari pra-penempatan, masa bekerja, hingga pascakepulangan.

Mukhtarudin menekankan dua fokus utama kerja sama ini. Pertama, penguatan pelindungan menyeluruh, termasuk pendampingan hukum, pengawasan penempatan, dan pencegahan eksploitasi. Kedua, peningkatan kualitas SDM PMI melalui pendidikan vokasi, pelatihan, sertifikasi, dan penyesuaian kompetensi dengan kebutuhan pasar kerja global.

“Ke depan, PMI harus diposisikan sebagai bagian dari instrumen pembangunan nasional yang dilindungi dan diberdayakan, bukan dibiarkan menghadapi persoalan sendiri,” ujarnya.

Salah satu kerja sama strategis yang disorot adalah dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya untuk menjawab maraknya penipuan lowongan kerja ilegal di ruang digital. Mukhtarudin menegaskan MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi program konkret seperti digitalisasi layanan, patroli siber, takedown konten ilegal, serta literasi informasi bagi calon PMI.

“Masih banyak calon PMI tertipu iklan lowongan kerja palsu di media sosial. Karena itu, penguatan pengawasan digital menjadi sangat penting,” kata Mukhtarudin.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan komitmen penuh melindungi PMI dari ancaman penipuan digital. Hingga Desember 2025, Kementerian Komdigi telah menangani lebih dari 300 aduan penipuan yang menyasar PMI, terutama terkait lowongan kerja fiktif di media sosial.

“Mereka adalah pejuang devisa dengan kontribusi remitansi besar, sekitar Rp250 triliun lebih per tahun. Negara harus hadir sejak awal agar mereka tidak terjebak informasi palsu,” ujar Meutya.

Melalui kerja sama ini, Komdigi mendorong penguatan kanal pelaporan, percepatan takedown konten ilegal, serta perluasan literasi digital dengan visi 3T: Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.

Wakil Kepala Badan Pengatur BUMN Tedi Bharata menegaskan bahwa pekerja migran merupakan aset bangsa yang harus dipastikan bekerja secara aman dan bermartabat. “Kami siap mendukung program pelindungan PMI. Harapannya, ilmu dan pengalaman yang mereka peroleh di luar negeri dapat ditularkan ketika kembali ke Indonesia,” ujar Tedi.

Melalui MoU dan PKS dengan 14 mitra strategis ini, pemerintah menegaskan langkah nyata membangun ekosistem pelindungan PMI yang kuat—menggabungkan aspek regulasi, digitalisasi, pendidikan, kesehatan, hingga pendampingan sosial—sebagai wujud negara hadir bagi warganya di mana pun berada.

Baca Lainnya

Ketua KIP Soroti Penurunan Keterbukaan Badan Publik Besar, Apresiasi Polri Jadi Contoh Nasional

15 December 2025 - 12:24 WIB

Gubernur Khofifah Dorong Implementasi KUHP Baru Lewat MoU Pidana Kerja Sosial dengan Kejati Jatim

15 December 2025 - 07:27 WIB

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK, Tegaskan Transformasi Digital Pendidikan Jatim Terus Dipercepat

15 December 2025 - 01:16 WIB

Berita Populer di Sosial & Budaya